Pascagempa Bumi 6,7 Magnitudo, Sejumlah Fasilitas Kesehatan Kabupaten Malang Rusak Parah

0
94
Kondisi Puskesmas Bantur dengan kondisi bangunan rusak parah.

Prioritas.co.id.Malang – Gempa yang mengguncang Kabupaten Malang pada Sabtu dan gempa susulan pada hari Minggu mengakibatkan beberapa Fasilitas Umum banyak yang rusak berat, salah satunya Puskesmas di beberapa wilayah terdampak rusak parah.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg Arbani Mukti Wibowo, data yang masuk di Dinas Kesehatan terkait gempa bumi di wilayah Malang selatan ada 17 puskesmas induk yang rusak.

“Ada 17 puskesmas induk milik Dinkes Kabupaten Malang yang rusak Selain itu masih ada beberapa Faskes lainnya yang juga mengalami kerusakan seperti puskesmas pembantu (pustu), Polindes dan Poskesdes,” kata Arbani saat di temui diruang kerjanya Senin sore (12/4/21).

Kadis Kesehatan Kabupaten Malang,
drg. Arbani Mukti Wibowo.

Arbani melanjutkan, yang menjadi prioritas segera di perbaiki adalah 17 puskesmas induk agar pelayanan kesehatan pada korban terdampak dapat di lakukan secara maksimal.

“Agar maksimal pelayanan di bidang kesehatan pada korban terdampak gempa di Malang selatan pihaknya berharap 17 puskesmas induk secepatnya di Tangani” terang Arbani.

Selain pelayanan terdampak gempa bumi, ke 17 Faskes induk juga akan melakukan pelayanan vaksinasi Covid 19 di tingkat Kecamatan masing-masing, “Jadi pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Ciptakarya terkait perbaikan kembali bangunan yang rusak berat tersebut,” jelas Arbani.

Dari hasil data yang masuk, 17 Faskes yang rusak, masuk katagori rusak parah ada 4 wilayah yaitu, Desa Sitiarjo, Bantur, Ampelgading dan Pamotan.

“Ada 4 wilayah yang masuk katagori Fakes induk rusak parah, Sitiarjo, Bantur, Ampelgading dan Pamotan, Mudah-mudahan dalam tidak lama segera berfungsi kembali,” terang Arbani.

Saat ini Dinkes terus melakukan survey lapangan bekerjasama dengan Dinas Ciptakarya mendata ulang bangunan Faskes induk yang rusak berat dan parah.

“Target kami dua minggu Ke depan semua bangunan Faskes induk harus segera selesai agar pelayanan kesehatan dapat tertangani, serta pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 di tingkat Kecamatan dapat di laksanakan sesuai jadwal,” tutup drg Arbani Mukti Wibowo. (YOPI)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here