Pasca Longsor, Jalinbar Liwa Krui Bisa Diakses, Simak Penjelasan Kepolisian

0
404
Kendaraan AWC Polres Lampung Barat saat Melakukan Penyemprotan Material Lumpur di Lokasi Longsor.

Prioritas.co.id, Lampung Barat – Pengguna jalan sudah dapat melalui Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Sumatera pasca longsor menutup jalan di Pal 21 dan Pal 22 Kawasan Taman NasionaL Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balikbukit, Pesisir Barat.

Pasalnya material longsor terdiri dari tanah, lumpur, batuan hingga batang kayu yang menutup sejumlah penggal jalan tersebut seluruhnya telah disingkirkan oleh petugas gabungan disana.

Kasat Polres Lampung Barat Iptu Raphiq Hendrawan mengatakan, sehubungan sudah dilaksanakannya evakuasi material di ke 4 titik TKP Longsor.

“Untuk kendaraan yang akan melintas jalur lintas Liwa-Krui dan sebaliknya, sudah bisa dilalui,” kata Iptu Raphiq yang dterima prioritas.co.id, Minggu (26/1/20).

Iptu Raphiq juga meminta bantuan untuk menghimbau kendaraan yang akan melintas agar tetap berhati-hati, mengingat adanya tumpukan material longsor dan lumpur.

“Mohon izin bantuan untuk menghimbau kendaraan kecil, baik motor, nobil pribadi/truck muatan yang akan melintasi jalur tersebut. Agar tetap berhati-hati mengingat masih terdapat tumpukan material longsor dan lumpur disekitar titik-titik longsor. Terima kasih atas kerjasamanya,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan pasca longsor jajaran Polres Lampung Barat bersama BPBD dan TNI melakukan evakuasi Material Longsor di jalan lintas barat (Jalinbar) Liwa – Krui, Sabtu (25/01/20).

Sebab akibat longsor yang terjadi pada Jum’at (24/1/20) sekitar pukul 17:30 Wib tersebut, mengakibatkan arus lalu lintas lumpuh total, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu namuna da 2 mobil yang terjebak di lokasi longsor.

Pantauan dilapangan, kemarin, sekitar pukul 14.00 Wib, lima lokasi longsor sudah selesai di evakuasi, namun jalan masih di lakukan penyemprotan oleh kendaraan Armoured Water Canon (AWC) milik Polres Lampung Barat. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here