Pasca Ditahan Kadis Perindag, Pj Walikota Sidimpuan Belum Komentar Siapa Penggantinya

0
0

 RP" dilantik pada 2019 oleh Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menjadi Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) dan menjabat hingga akhir masa jabatan Walikota Periode 2018-2023.P.sidimpuan.prioritas.co.id – Pasca Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan resmi menetapkan “RP” Kadis Koperindag menjadi tersangka dan ditahan atas kasus dugaan korupsi perjalanan dinas yang merugikan negara Rp 681 Juta pada Senin Sore (23/05/2024).

Diketahui “RP” dilantik pada 2019 oleh Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menjadi Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) dan menjabat hingga akhir masa jabatan Walikota Periode 2018-2023.

Dan hingga 2024 kadis perindag ini sudah menjabat lima tahun hingga ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan ditahan.

Terkait kasus tersebut Pj Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes saat dikonfirmasi awak media melalui selulernya belum memberikan balasan dan belum ada keputusan resmi terkait status Kadis tersebut meski sudah jadi tersangaka dan ditahan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemko Padangsidimpuan. (sabar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here