Pasar Malam di Terminal Randik Sekayu Terkesan Direstui Disdagperin Muba

0
345

Musi Banyuasin – Terkait pasar malam yang dibuka PT Montana di Terminal Randik Sekayu terkesan direstui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Hal ini terungkap saat penentuan titik nol lokasi pada 26 Agustus lalu dimana owner PT Montana bersama salah satu Kabid Disdagperin dilokasi terminal Randik Sekayu.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Muba telah membahas keberadaan pasar malam yang ditaja PT Montana diterminal Randik tersebut diruang rapat Serasan Sekate Pemkab Muba dengan melibatkan semua unsur yang diduga belum memiliki izin tersebut.

Rapat yang di pimpin langsung oleh PJ. Sekretaris Daerah Musi Banyuasin Musni Wijaya. S.sos., Senin ( 05/09/2022 ) tersebut telah memutuskan bahwa PT. Montana boleh menggelar kegiatannya mulai 11 September 2022, mengingat lokasi tersebut akan dilaksanakan kegiatan hajatan oleh masyarakat. Artinya, sembari menunggu izin resmi dari pihak Polres Muba dan kegiatan pasar malam itu boleh dilaksanakan mulai tanggal 11 sampai tanggal 20 september 2022 sesuai dengan hasil rapat tersebut.

Namun pada kenyataannya, pihak PT. Montana tetap melanjutkan aktivitas Pasar Malam sejak (5/9/2022) dimana terpantau pedagang masih tetap membuka lapak meski permainan anak-anak yang tidak dipermainkan. Ironisnya, meski sempat dihentikan Satpol-PP Muba, malam berikutnya kegiatan tersebut tetap berlanjut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat POL-PP) Musi Banyuasin, Erdian Syahri S. Sos mengatakan pihaknya tidak mengetahui hal itu “Saya pukul 09.00 ini akan ke lapangan akan kami imbau mereka supaya tidak ada kegiatan apapun malam berikutnya sembari menunggu waktu yang disepakati tanggal 11 September nanti. Kalau mereka masih tetap buka atau berjualan ya tentunya akan kami beri tindakan” tegasnya.

Pardup selaku koordinator lapangan (korlap) PT. Montana saat dikonfirmasi wartawan dilapangan dia mengatakan “sudah kami himbau kepada semua pedagang agar tidak ada yang buka, namun para pedagang masih majang-majang sementara permainan semua masih kita tutup, ” singkatnya.

Terpisah, Kepala Disdagperin Muba, Azizah, membantah keterlibatan Disdagperin dalam pembukaan Pasar Malam PT Montana di Terminal Randik Sekayu. Dan terkait izin itu bukan kewenangan Disdagperin, sementara kehadiran salah Kabid Disdagperin bersama PT Montana pada 26 Agustus dilokasi terminal Randik rencananya untuk meninjau lokasi kegiatan Muba Expo.

“Mohon maaf kami tidak terkait dengan PT Montana,
kalo izin bukan kewenangan kami, mereka membawa rekomendasi dari Dishub Provinsi.Kalo foto dilokasi itu staf kami lagi meninjau lokasi untuk kegiatan HUT Muba dan Muba Expo yang merupakan agenda Pemkab Muba,” kata Azizah saat dikonfirmasi salah satu tim media melalui akun WhatsAppnya, Rabu (7/9/2022).

Saat ditanya lebih lanjut, seperti terlihat dilokasi kegiatan Muba Expo yang notabene agenda Pemkab Muba dalam rangka perayaan HUT Muba belum dilaksanakan, Pasar Malam yang digelar PT Montana tetap berlanjut, Azizah enggan menanggapinya.(tim)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here