Prioritas.co.id.Bangka Barat – Sebelas hari sudah Bangka Barat berduka, meninggalnya Bupati Bangka Barat, Alm. H. Parhan Ali, Jumat, 1/2/2019 yang lalu. Hari ini, Senin 11/2/2019 DPRD kabupaten Bangka Barat bertempat di gedung Mahligai langsung menggelar Rapat Paripurna pengumuman usulan pemberhentian Bupati Bangka Barat, Alm. H. Parhan Ali dan usulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Bupati Bangka Barat, Markus, SH menjadi Bupati Bangka Barat.
Sebanyak 22 anggota dari 24 anggota DPRD Bangka Barat hadir memenuhi kuarum mengusulkan Markus SH sebagai Bupati Bangka Barat hingga akhir masa bakti 2021 menggantikan Bupati H Parhan Ali yang meninggal dunia. Dukungan kehadiran ini tertuang dalam Rapat Paripurna DPRD Bangka Barat.
Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Bangka Barat, Medi Hestri, dalam penjelasannya di depan peserta rapat paripurna dan tamu undangan mengatakan, dari 24 jumlah anggota DPRD Babar, berdasarkan daftar kehadiran, 22 anggota dinyatakan hadir hadir, satu orang beralasan sakit, sementara satu anggota masih dalam perjalanan menuju ruang rapat.
Wakil Ketua DPRD Bangka Barat, H. Badri Syamsu yang juga pimpinan rapat paripurna, kepada awak media usai rapat paripurna mengatakan, penetapan usulan Wakil Bupati Markus, SH menjadi Bupati Bangka Barat sudah melalui rangkaian proses mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan. Rapat paripurna tadi pagi juga mengusulkan anggota DPRD Babar Samsir dari partai PKS menjadi ketua DPRD Babar, menggantikan Hendra Kurniady yang juga tutup usia.
“Kita sudah konsultasikan ke Mendagri paling lambat SK Pelantikan wakil bupati menjadi bupati Bangka Barat maksimal 14 hari setelah rapat paripurna digelar,” pungkas Badri.
Laporan : Alif F
Editor : Davit Segara