Pansus DPRK Sebut Bangunan Sekolah Asal Jadi, Dinas PK: Sudah Sesuai Spesifikasi Teknis

0
170
Pelapor Gabungan Pansus DPRK Aceh Utara, Terpiadi Menyerahkan Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati TA 2019

PRIORITAS.CO.ID, ACEH UTARA – Gabungan Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara menyebutkan pembangunan fasilitas infrastruktur di beberapa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) masih ditemukan banyak kekurangan di lapangan, bahkan terkesan dibangun asal jadi.

Pernyataan itu dikatakan oleh pelapor Gabungan Pansus DPRK Aceh Utara, Terpiadi A. Majid dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020, yang berlangsung Kamis (28/05/20) lalu, Pukul 14.00 WIB di ruang sidang DPRK setempat.

Rapat paripurna ini digelar dalam rangka Penyampaian Rekomendasi Gabungan Pansus DPRK Aceh Utara terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Aceh Utara Tahun Anggaran 2019.

Terpiadi mengatakan, hasil kerja pansus berdasarkan daerah pemilihan, setelah diteliti kembali, masih banyak ditemukan kekurangan di lapangan, sehingga pihaknya menilai kurangnya pengawasan dari SKPK terkait terhadap kegiatan yang dilakukan.

“Akibat kurangnya pengawasan dari SKPK terkait, pansus menemukan adanya bangunan-bangunan infrastruktur yang tidak berfungsi setelah dibangun,” ungkapnya.

Khusus untuk program dibawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pansus menyampaikan beberapa kekurangan, diantaranya ditemukan pondasi bangunan yang bertingkat (seperti dibangun diatas pondasi lama) pada bangunan Laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam SMP Negeri 7 Lhoksukon dengan anggaran 300 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kemudian rehabilitasi tiga ruang kelas yang rusak berat SD Negeri 9 Lhoksukon, dengan anggaran 300 juta dari Dana Alokasi Khusus (DAK) terkesan asal jadi.

Lalu Pansus juga menemukan keretakan pada bangunan ruang guru, kantor sekolah berkonstruksi dua lantai SMP Negeri 1 Syamtalira Bayu, bangunan ini dibangun menggunakan dana Otonomi Khusus (Otsus) dengan jumlah anggaran 1,2 miliar.

Pelapor gabungan pansus juga mengkritisi terhadap pembangunan ruang guru, kantor sekolah berkonstruksi dua lantai SMP Negeri 1 Samudera.

“Pada bangunan ini ditemukan banyak kekurangan dan harus segera diperbaiki seperti timbunan, atap bocor pintu dan jendela menggunakan bahan berkualitas rendah serta mengalami keretakan,” sebutnya.

Hasil penelusuran media ini, sumber dana yang digunakan untuk bangunan tersebut juga bersumber dari Dana Otsus dengan jumlah anggarannya 1,2 miliar.

Sementara itu, Kabid Sarana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara, Jamaluddin MPd, saat dimintai tanggapannya Selasa (2/6/20), membantah temuan Pansus DPRK tersebut, menurutnya semua bangunan telah dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan berpedoman pada RAB Desain dari konsultan perencana.

“Memang saya pernah dipanggil oleh pansus terkait perihal temuan mereka, dan saya juga sudah menjelaskan semuanya, bahkan saya juga perlihatkan kepada pansus semua foto dokumen tahapan pembangunan seperti foto saat galian pondasi, saat pembangunan dan finishingnya.” urai Jamaluddin yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan tersebut. (Iskandar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here