Pansus DPRD Tanggamus Dukung Terciptanya Suhu Politik yang Aman Kondusif Terkait Penundaan Pilkakon Serentak 2020

0
177

Prioritas.co.id, Tanggamus – Penyelenggaraan tahapan Pemilihan Kepala Pekon Serentak Kab. Tanggamus Tahun 2020 sempat tertunda akibat dampak pandemi Covid-19.

Penundaan tersebut didasarkan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan ditindaklanjuti melalui Surat Edaran Pemerintah Provinsi Lampung serta diteruskan melalui surat Ketua Panitia Pilkakon Tanggamus Nomor: 140/2839/09/2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Kepala Pekon Serentak Kab. Tanggamus Tahun 2020.

Selanjutnya wacana untuk dimulainya kembali tahapan Pilkakon Serentak Kab. Tanggamus Tahun 2020 sudah menjadi topik pembahasan baik oleh pemerintah daerah melalui Panitia Pilkakon Tingkat Kabupaten maupun oleh DPRD Kab. Tanggamus melalui Tim Pansus Pilkakon.

Namun kepastian pelaksanaan kembali pemilihan kepala pekon/desa serentak Kabupaten Tanggamus tahun 2020 masih menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri.

Atas hal itu, anggota DPRD Kabupatan Tanggamus asal Fraksi PKB Yoyok Sulistyo, Selaku Ketua Tim Pansus DPRD Kabupaten Tanggamus dalam rangka Pemilihan Kepala Pekon Serentak tahun 2020 menghendaki selama penundaan, seyogyanya penyelenggaraan kegiatan pemerintahan ditingkat pekon tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Seyogyanya dalam peundaan itu, kegiatan pemerintahan Pekon tetap berjalan,” kata Yoyok, Rabu (12/8/20).

Yoyok juga berharap dalam pelaksanaannya tetap mempersiapkan dan memperhatikan protokol kesehatan dimasa new normal ditengah pandemi covid-19.

Lalu kepada para calon Kakon agar menjaga situasi yang kondusif dan bersabar menunggu hingga dikeluarkannya keputusan Kemendagri.

“Kami selaku Anggota DPRD Tanggamus berharap, semua pihak baik dari unsur masyarakat, para tokoh, ormas, aparat pekon terutama para calon kakon dapat bersama – sama menjaga situasi yang kondusif dan bersabar menunggu hingga dikeluarkannya keputusan Kemendagri untuk segera terselenggaranya pilkakon di Kab. Tanggamus secara aman, sejuk dan damai,” harapnya.

Anggota DPRDTanggamus Fraksi PKB dapil III tersebut juga menjelaskan bahwa dalam tahap Pencalonan Pada Pemilihan Krepala Pekon Serentak Kab. Tanggamus Tim Pansus telah merekomendasikan 10 Permasalahan Kepada Panitia Pemilihan Kepala Pekon Tingkat Kabupaten Tanggamus pada saat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) serentak tahun 2020.

“Adapun kesepuluh rekomendasi tersebut berdasarkan pengaduan oleh bakal calon Kakon ke DPRD Melalui Komisi I kemudian dibahas dan dipelajari oleh pansus, sehingga agar ditaati serta tidak mudah terprovokasi yang berdampak pada situasi masyarakat yang tidak kondusif selama tahap Penundaan Tahapan Pilkakon Serentak Kab. Tanggamus tahun 2020 yang disebabkan adanya Pandemi Covid 19,” pungkasnya. (Asrul)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here