Prioritas.co.id Lumajang– Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K.,M.Si, dengan melalui personil Gabungan Polres, dan juga Kodim 0821 serta Satpol PP Lumajang, melakukan kegiatan Operasi Yustisi peningkatan disiplin protokol kesehatan sesuai Inpres nomor 6 tahun 2020, tepatnya Pukul: 09.00 Wib, di pasar Serangin Baru Kabupten Lumajang (2/2/2021).
Tim Gabungan yang dipimpin oleh Ipda Budi Karsono tersebut, di ikuti oleh 10 personil Polres Lumajang, 8 personil Kodim 0821 Lumajang, dan 10 personil Satpol PP Lumajang, hal tersebut adalah merupakan wujud sinergitas TNI / Polri dan juga Pemkab di Lumajang dalam penanganan Covid 19.
Disela – sela kegiatan Ipda. Budi Karsono mengatakan, Operasi Yustisi diarahkan ke pasar-pasar, tidak hanya di jalan raya saja, karena di pasar disinyalir terjadi kerumunan dan banyak Masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan.
“Sengaja kami arahkan ke pasar pasar bukan hanya di jalan raya saja, banyak kita jumpai penjual dan pembeli yang tidak menggunakan masker, puluhan, ini bukan jumlah yang sedikit, tidak menutup kemungkinan akan berpotensi adanya penyebaran virus Covid 19″Ujarnya.
Dalam aksinya tersebut pihaknya juga mengatakan, bahwa dari sekian banyak pelanggar, telah di berikan sanksi berupa teguran dan juga di bagikan masker juga pemahaman.
“Kita berikan himbauan dan teguran secara humanis, kita bagikan masker, kita berikan pemahaman pentingnya penggunaan masker saat beraktifitas di luar rumah, dan kita sampaikan untuk jaga jarak juga sering cuci tangan,”Tambah Ipda. Budi Karsono,
“Ya minimal 3 M harus dipatuhi Masyarakat, lebih baik lagi jika 5 M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilita. Ini sebagai upaya menekan laju penambahan kasus Covid 19 di Lumajang,”Pungkasnya.(Rhm/red)