Ops Sikat Musi 2019 Berhasil Ungkap 28 kasus dan 34 Tersangka

0
175

 

prioritas.co.id.Muba – Operasi Sikat Musi 2019 yang digelar Polres Muba bersama jajaran dengan target Curat, Curas, dan Curanmor berhasil mengungkap 28 Kasus dengan 34 (tiga puluh empat) orang tersangka, dan Polres Muba sendiri berhasil mengungkap 1 (satu) kasus yang merupakan Target Operasi Sikat Musi 2019 dan 27 Kasus Non TO.

Hal ini disampaikan Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE MM, yang didampingi Kabag Ops, Kompol Erwin S Manik SH, S. Ik, Kabag Ren Kompol Iwan Wahyudi, SH Sik, Kasat Reskrim, AKP Deli Haris, SH MH, Kapolsek Swkayu, Iptu Heri Suprianto, dan tak lupa para Kanit dijajaran yang berjibaku langsung dalam operasi tersebut, Selasa (26/2/2019) dihalaman Mapolres Muba jl. Merdeka no 494, Sekayu.

Kapolres menerangkan, Operasi Sikat Musi 2019 telah dilakukan selama 22 (dua puluh dua) hari yang dimulai pada tanggal 1 Februari 2019 hingga 22 Februari 2019 dengan sasaran 3C yaitu Curat, Curas dan Curanmor.

Jumlah kasus yang berhasil di Ungkap Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Jajaran Polres Muba sebanyak 28 Kasus dengan 34 (tiga empat) orang tersangka, dan Polres Muba Berhasil mengungkap 1 (satu) kasus yang merupakan Target Operasi Sikat Musi 2019 dan 27 Kasus Non TO

“1 (satu) kasus TO dengan tersangka JEKI DASWIN alias JEKI (36) warga jl. Merdeka Lingkungan II Kel. Balai Agung berhasil diamankan atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pelaku dengan cara pelaku mengambil besi siku tower sutet milk PT.PLN,” terang Andes Purwanti.

Lebih jauh dikatakannya, ada 15 (lima belas) kasus Curat yang berhasil diungkap Polres Musi Banyuasin dengan Barang Bukti berupa 3 (tiga) unit kendaraan R4 yang diantaranya merupakan kasus pencurian hewan ternak, pipa besi, mobil, HP, kompor Gas, Buah Sawit, Salon Musik, dengan 21 (dua puluh satu) Orang Tersangka Non TO.

Untuk 4 (empat) kasus Curas yang berhasil diungkap merupakan kasus pencurian mobil dump truk dan sepeda motor dengan Barang Bukti berupa 1 (satu) unti kendaraan R6 serta 1 (satu) unti kendaraan R4 dan 2 (dua) unti kendaraan R2 dengan 5 (lima) Orang Tersangka Non TO.

Dan ada 8 (delapan) kasus Curanmor yang berhasil diungkap dengan Barang bukti berupa 3 (tiga) unit Sepeda Motor R2 Modus Operandi pencurian sepeda motor menggunakan kunci T dan melakukan pencurian saat sepeda motor terparkir didepan rumah dengan 8 (delapan) Orang Tersangka Non

“Meskipun Operasi Sikat telah berakhir, namun Polres Muba dan jajaran akan tetap terus mengungkap para pelaku kasus 3C dan tidak segan – segan untuk mengambil tindakan tegas terukur,” tegas Kapolres.

Dan kepada masyarakat Muba, ia berpesan, bila mengetahui, melihat, ataupun mengalami tindakan kriminal baik itu curat, curas, curanmor serta mengetahui adanya peredaran Narkoba dapat melaporkan kepada petugas melalui SMS Online Polres Muba di nomor hp 082256207272. (dani)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here