Ops Antik Toba 2022, Seorang Pengedar Sabu di Kota Padangsidimpuan kembali Diringkus

0
3826
MH alias Buyan (48) pengedar shabu ditangkap Sat resnarkoba Polres Padangsidimpuan dalam operasi Antik Toba 2022.

Prioritas.co.id.Sidimpuan – Seorang pria berinisial MH alias Buyan (48), hanya bisa pasrah saat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan membekuknya dalam satu operasi Antik toba 2022.

Buyan yang tercatat seorang residivis Narkoba tersebut dibekuk tanpa perlawanan di Jalan H. Tengku Rizal Nurdin Kelurahan Sihitang , kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Jumat ,(11 Februari 2022) sekira pukul 18.00 Wib berkat informasi masyrakat.

“Dari Buyan petugas menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik Klip Trasparan diduga keras berisi Narkotika jenis Sabu sebanyak 4,28 gram bersama 7 buah Plastik klip Transparan kosong. dan 1 buah jarum, 1 buah kaca pirex, dari penangkapan itu petugas juga menyita uang tunai Rp 200.000 diduga hasil penjualan sabu.

“Tersangka diamankan di sebuah rumah kosong, tak jauh dari kediamannya, “ngkap Kapolres Padangsidimpuan AKBP juliani prihartini S. I. K, M H melalui Kasat resnarkoba AKP Sammailun Pulungan kepada Awak media, Sabtu 12/2/2022, maalam.

Berdasarkan penuturan pelaku jelas kasat, barang haram tersebut didapatkan dari seorang pria yang masih DPO berinisial UGH alias C, warga Tapanuli Selatan.

“Kasus ini tentu akan kita kembangkan dengan mengejar DPO. Pelaku buyan sendiri saat ini sudah kita amankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Sammailun. (sabar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here