Prioritas.co.id.sidimpuan – Polres Padangsidimpuan dari berbagai satuan dan dinas terkait terus melaksanakan kegiatan Operasi yusitisi, bertempat di dua lokasi antara Lain di jalan Teuku Umar Kelurahan Losung dan jalan SM Raja , Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan (Tugu Siborang), Minggu (13/03/2022)
Hal itu di lakukan dalam rangka Pendisiplinan dan gakkum Prokes guna Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 dengan sasaran masyarakat yang melanggar prokes.
Dasar kegatan operasi yustisi kali ini masih mengacu perwal No 28 tahun 2020 .sasaran operasi yustisi kali ini adalah memberikan himbauan dan teguran secara lisan kepada masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan dan membagikan Masker kepada masyarakat yang tidak memakai Masker.
Kegiatan dilaksanakan secara berpindah -pindah dengan tujuan Menyampaikan himbauan dan teguran dengan humanis kepada warga masyarakat yang melanggar prokes dan Melakukan Penindakan disiplin protokol kesehatan yang tidak memakai Masker guna pencegahan penyebaran dan pengendalian Covid-19 diwilayah hukum polres padangsidimpuan.
Amatan Wartawan kegiatan dipimpin oleh Pawas Ipda aguslim anhar, SH , bersama Personil Polres Padangsidimpuan, Personil Satpol PP danPersonil Dishub.
Kepada Wartawan Pawas Ipda Aguslim Anhar SH mengatakan lebih mengedepankan Preventif dan Pre-Emtif yang humanis dengan himbauan dan pembagian masker,dengan dilakukannya pembagian masker dan giat ops yustisi ini, diharapkan agar dalam setiap kegiatan dapat memberikan efek positif dan meningkatnya kesadaran kita semua agar selalu mematuhi protokol Kesehatan ,pungkasnya. (sabar)