Prioritas.co.id, Lampung Barat – Polsek Pesisir Selatan, polres Lampung Barat menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) diwilayahnya, Jumat (22/1/20).
Operasi yustisi Prokes dipimpin langsung oleh Kapolsek Pesisir Selatan Iptu Hasbulloh, bertempat di Pasaran Pekon Biha Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Biha Kecamatan Pesisir Selatan.
Iptu Hasbulloh menjelaskan, pada Oprasi petugas memberikan imbauan kepada pengunjung dan pedagang pasar agar memperhatikan protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M.
“Kita mengimbau selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun/handsanitizer dan menghindari kerumunan, “imbuhnya mewakili Kapolres.
Lanjutnya, polsek pesisir selatan juga memberi teguran dan sanksi kepada pengunjung pasar yang tidak memakai masker.
“Sanksi yang berbeda – beda yaitu berupa teguran lisan, menyanyikan lagu kebangsaan, push up. Hingga kegiatan selesai berjalan kondusif, kita tegaskan kepada masyarakat untuk disiplin prokes,” tandasnya. (*/Red)