Operasi Yustisi Prokes Covid-19 Polsek Pesisir Selatan, 22 Pelanggar Terjaring

0
107

 

Prioritas.co.id, LampungBarat – Guna menegakkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) tim gabungan yang terdiri dari Polsek dan Koramil Pesisir Selatan menggelar Operasi Yustisi Prokes Covid-19, Senin (1/2/20).

Operasi Yustisi berlangsung dijalan lintas barat (Jalinbar) pekon Tanjung Setia, kecamatan Pesisir Barat, Kabupaten Lampung Barat, digelar pada pukul 09.00 WIB pagi.

Kapolsek Pesisir Selatan Iptu Hasbulloh mengungkap, Operasi Yustisi hari ini merupakan kegiatan operasi terpadu dengan mengedepankan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penularan wabah Covid-19.

Dengan kegiatan operasi secara masif oleh TNI dan Polri diharapkan masyarakat di wilayah hukumnya menjadi lebih disiplin mematuhi prokes yang ada.

Iptu Hasbulloh mengatakan operasi Yustisi Prokes menyasar pada penggunaan jalan, menyetop para pengendara baik roda dua maupun roda empat yang kedapatan tidak memakai masker.

” apabila masyarakat sudah disiplin dalam penggunaan masker, penyebaran Covid-19 bisa ditekan, “ucap iptu Hasbulloh.

Lebih lanjut Iptu Hasbulloh mengatakan, selain merazia masker, petugas juga memberi himbauan 4 M seperti memakai masker, Mencuci Tangan dengan sabun/ Handsanitaizer, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

” alhasil hari ini ada sekitar 22 pelanggar yang terjaring tidak pakai masker. kepada mereka kami berikan sanksi sosial seperti teguran, menyanyikan lagu wajib hingga push up. Kegiatan aman berjalan lancar, “pungkas iptu Hasbulloh. (Davit/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here