Ombusmen akan Panggil Dirut PJKA Terkait Pembebasan Lahan di Keramasan Palembang

0
149

Palembang.prioritas.co.id – Puluhan warga Keramasan Kertapati Palembang, Sumsel melapor ke Ombusmem terkait pembebasan lahan yang di lakukan PJKA. Jumat (1/12)

27 warga di dampimgi beberapa Pengacara dari Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan melaporkan pembebasan lahan miliknya yang di duga tidak sesuai mekanisme atau menyalahi prosedur.

Di depan Ketua Ombusmen dan beberapa anggotanya warga mengaku pembebesan lahan atau ganti rugi yang di lakukan tim dari PJKA disuga diskriminasi atau tebang pilih.

“Ketua Ombusmen Andrian Agustiansyah mengatakan, akan segera menindak lanjuti laporan warga, kita akan panggil BPN.”Ungkapnya

Beberapa hari ke depan Ombusmen pusat akan datang menindak lanjuti laporan warga, akan turun chek lokasi, dirut PJKA juga akan di panggil karena itu kebijakannya, yang panggil ombusmen pusat, ujarnya.

Sigit Muhaimin pengacara warga mengatakan, tanah warga yang di bebaskan atau ganti rugi mempunyai surat sah.

“Ada yang SHM, SPH dan giri surat lama, laporan ke ombusmen terkait dugaan mall administrasi, warga sudah lapor ke Pemko Palembang tapi tidak jelas penyelesaiannya. “Terangnya. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here