Mandailing Natal,prioritas.co.id – Ombudsman Republik Indonesia (RI) menilai pengamanan dan pengembangan Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIB Panyabungan masih dibawah standar.
Penilaian itu disampaikan Anggota Ombusman RI Jemsly Hutabarat didampingi Ketua Ombudsman perwakilan Sumut Abyadi Siregar setalah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Lapas kelas IIB Panyabungan, rabu (2/8/2023)
“pengembangan disini bisa dikatakan sangat terbatasalah biasanyakan WBP ini harus di bekali dengan kerajinan disamping kerajinan ada keterampilan lain. Mengenai itu di sini memeng minim sekali. Dulu katanya ada tapi sekarang sama sekali tidak ada karena menyangkut anggaran dan penampungnya,”ujarnya
Satu lagi yang tidak terpenuhi di lapas ini, kata Jemsly adalah mengenai pengamanan (securty) yang desainnya memang agak riskan untuk orang tertuntu atau masih dibawah standar yang ada.
“Kalau kita lihat temboknya itu tidak rata dari belakang agak menurun sehingga memungkinkan orang tentu bisa lewat. Mengenai tembok ini memang tidak standar dan ada beberapa sel tidak punya teralis di atas. Harusnya di sel yang tidak punya teralis di atas tidak boleh lama-lama tahan distu,”sebutnya
Dalam kesempatan tersebut Ombudsman RI menyampaikan dua rekomendasi terkait pengembangan dan pengamanan Lapas.
“Pengembangan WBP karena mereka disamping menyelesaikan hukuman disini mereka harus di layani dan kita harus persiapkan namanya lapas disiapkan menjadi masyarakat yang baik nantinya. Yang kedua memperbaiki pengamanan sarana prasaran harus di lehat aspek resikonya. Dan petugas harus siagakan di daerah yg rawan wbp kabur, dan CCTV harus hidupkan,”ungkapnya.
Saat melakukan sidak, anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat bersama Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut Abyadi Siregar yang didampingi Kalapas Panyabungan Mustafa Kamal Simamora melakukan pemeriksaan mulai pelayanan, dapur umum, sarana dan prasarana yang dilanjutkan dengan komunikasi langsung dengan warga WBP yang ada di lapas tersebut.
Kalau untuk pelayanan dapur umum, kesehatan, keagamaan Ombudsman menilai cukup baik. (putra)