
Palembang.prioritas.co.id – Hampir semua SMA Negeri di Palembang melakukan kecurangan penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur prestasi.
Temuan kecurangan PPDB di sampaikan Ombudsman Sumsel setelah melakukan penyelidikan dan investigasi karena banyaknya laporan kecurangan jalur prestasi.
Dari 22 SMA Negeri di Palembang hampir semuanya melakukan kecurangan atau 80% dari laporan masyarakat khususnya sekolah pavorite.
Kecurangan di lakukan dinas pendidikan dengan menyalagunakan wewenang dan kepala sekolah menyalahi prosedur, banyak siswa yang berprestasi menpunyai score tinggi tidak di luluskan sebaliknya lulus.
Yang lebih parah ada siswa tidak daftar PPDB dinyatakan lulus, oleh karena Ombusdman menemukan telah terjadi Mall Administrasi yang berdampak luas luas bagi masyarakat.
Pihak yang di perikas PLH kepala dinas pendidikan Sumsel Sutoko sebagai terlapor 1, kelapa SMAN di Palembang terlapor ll, inspektorat sumsel dan aplikator PT Sudasa selaku pihak terkait.
“Kepala perwakilan Ombudsman Sumsel Andrian Agusriansyah mengatakan, ada sekitar 911 siswa mestinya tidak lolos namun di loloskan, saran korektif telah di serahkan meminta Pj Gubernur Sumsel PPDB jalur prestasi di anulir atau tinjau kembali.” Terangnya.
Meminta kepala sekolah untuk menentukan kelulusan berdasarkan hasil rapat dewan guru berdasarkan nilai komulatif dari tiap bobot prestasi. Tambahnya.
Kepala sekolah segera mengumumkan siswa yang lolos dan tidak lolos secara transparan dan meminta PJ gubernur agar melakukan evaluasi kepada telapor 1 (kepala dinas) dan terlapor ll (kepala sekolah).
Terhadap hal tersebut Ombudsman memberikan waktu 30 hari kepada PJ gubernur Sumsel untuk melaksanakan dan melaporkan perkembangan saran korektif.
Selain itu Ombudsman meminta agar pemprov Sumsel mengakomodir agar siswa yang tidak lolos bisa di terima atau lolos di SMA tempatnya mendaftar. (Iskandar Mirza)