Prioritas.co.id.Surabaya – Oknum Satuan polisi pamong peraja surabaya diduga melanggar aturan perda yang seharusnya oknum tersebut menjadi contoh baik sebagai panutan masyarakat buplik surabaya. Tetapi kali ini kebalikannya, bahkan oknum tersebut diduga sudah sangat mencoreng nama satuan polisi pamong praja di surabaya.
Masih waktu yang sama, salah satuan oknum anggota Sat pol pp surabaya yang bernama Try sutrisno yang.di temani saiful heri yang sama sama anggota satpol pp surabaya.
Menurut Try sutrisno, ia mengakui perbuatannya sering mengunakan jasa pijat di salah satu panti pijat surabaya, sangat di sayangkan penegak hukum perda di surabaya telah melakukan hal seperti itu.
Bahkan Tri sutrisno Diduga sering melakukan pungutan liar di salah satu pasar keputran yang sangat meresahkan pedangang setempat, bahkan sering merampas punyanya pedagang, seperti elpiji, bahkan pengakuan dari pedagang Tri sutrisno di duga sering mengkomsumsi Narkoba.
Dengan kekerasan itu untuk mendapatkan tip dari pedangang Diduga sering melakukan hal hal yang merugikan pedangang. (tim)
Bravo time media dan satuan penegak hukum……
Siap, dilanjut. trims