Muba.prioritas.co.id – Oknum petugas PT. Muba Elektrik Power (MEP) memaksa warga untuk mengganti Mini Circuit Breaker (MCB) pada meteran listrik. Petugas tersebut juga memaksa agar warga membayar biaya pengganti sebesar 200-250 ribu.
Hal ini terungkap saat, Iwan Aldes S Sos, ,M.Si Ketua Komisi IV DPRD Muba menyerap aspirasi dan mendengar berbagai keluhan dan permasalahan warga dalam reses di Desa Perumpung Raya, Kecamatan Lalan, Senin (20/8). Iwan mengaku kaget dan prihatin atas kejadian tersebut, dan meminta agar PT MEP mengambil tindakan tegas terhadap oknum petugas yang telah melakukan pemerasan terhadap masyarakat tersebut dan jika bisa menyeretnya ke ranah hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
” Ini tak bisa dibiarkan dan harus ditindak tegas, karena ternyata sudah cukup banyak masyarakat yang menjadi korban modus ini,” kata Iwan Aldes.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut juga mengurai, sejumlah keluhan dan permintaan warga terhadap infrastruktur daerah tersebut. Seperti minta dibangun normalisasi parit,jembatan penghubung dan ketersediaan listrik yang memadai.
Secara pribadi, Iwan mengaku terharu dan berterimakasih atas dukungan dan kepercayaan masyarakat Lalan terhadap dirinya sehingga terpilih menjadi salah satu anggota DPRD Muba periode 2014-2019 dari Dapil 3. Dan ia berjanji akan menjaga amanah tersebut dengan kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Muba pada Pileg 2019.
“Alhamdulillah, terimakasih saya ucapkan atas kepercayaan yang selama ini diberikan kepada saya sehingga bisa duduk sebagai anggota DPRD Muba, Dengan kondisi seperti ini saya yakin kehadiran saya masih ditunggu olah masyarakat, karena kalau berdasarkan undangan yang dilayangkan cuma untuk 50 orang, tapi ternyata yang hadir lebih 100 orang,” ujarnya.
Iwan sedikit menyesalkan ketidak hadiran camat Lalan dalam acara reses tersebut, sementara undangan sudah diberikan. (dani)