Oknum Perawat di Kayu Agung Diciduk Polisi, Diduga Jadi Pengedar Sabu

0
53

Palembang, Prioritas.co.id -Seorang oknum PNS yang berprofesi sebagai perawat di Kayu Agung, Kabupaten OKl diduga sebagai pengedar narkotika ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel. Selasa (13/12)

Pelaku yang merupakan PNS bertugas di salah satu Puskesmas di Kayu Agung, Kabupaten OKI di tangkap karena menjadi pengedar narkoba jenis shabu dan ekstasi.

Tersangka Wini Agustin (42) warga dusun l desa Sri Geni di tangkap rabu, (07/12) sekitar pukul 18:00 Wib oleh Opsnal Dit resnarkoba Polda Sumsel di rumahnya.

“Dirresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Heru Nugroho mengatakan, penangkapan tersangka di tangkap berkat imformasi dari masyarakat melalui imformasi Hallo Polisi, “Ungkapnya.

Kita lakukan penangkapan dengan sistim under cover bay, petugas sempat mendapat perlawanan dari pelaku dan keluarganya, adapun barang bukti yang kita amankan 2 paket sabu seberat 21.30 gram dan 1 bungkus plastik isi 16 butir ekstasi atau inek.

“Kasus masih dalam penyelidikan kita masih mengejar pelaku, kasus akan kita terus kembangkan,”lanjut Heru Nugroho

Tersangka di jerat pasal 114 UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman penjara 20 tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman mati. (Iskandar Mirza)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here