Prioritas.co.id, Tanjungpinang – Tidak tanggung-tanggung, sejumlah oknum pejabat Pemerintah Provinsi Kepri memiliki rumah mewah di Kota Tanjungpinang. Salah satunya disinyalir seorang milik mantan Kepala Dinas ESDM Kepri.
Menurut informasi yang diterima media ini, salah satu rumah mewah yang dimilikinya terletak di Jalan Rawasari, Kompleks Vintoriano, Tanjungpinang Timur. “Rumah tersebut belum lama juga dibeli, paling-paling kurang lebih dua tahun yang lalu,” ungkap sumber kepada media ini.
Tim media kemudian menelusuri informasi lain yang berkembang bahwa selain di Rawasari, masih ada lagi rumah mewah yang bersangkutan. Rumah tersebut ternyata berada di Jalan Sumatera No 40, Tanjungpinang Barat.
Dari informasi seorang warga setempat yang tidak mau dipublikasikan namanya, menuturkan rumah tersebut telah dijual pemiliknya. “Rumah itu sudah dijual, namun saya tidak mengetahui siapa yang membeli dan berapa besaran harga rumahnya” jelas sumber media ini, Rabu (30/7).
Menurut Rt 01/05 setempat, hingga saat ini belum ada laporan kepada kita, siapa pemilik rumah tersebut, yang jelas ada orang atau salah satu staf dinas yang tinggal di rumah tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum ICTI-NGO Kepri Kuncus mengatakan, jika memang benar bahwa mantan pejabat tersebut memiliki beberapa rumah mewah di Tanjungpinang, perlu dipertanyakan. Apalagi selang waktu pembelian antara kedua rumah tersebut tidak terlalu lama.
Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan investigasi. “Kami akan bergerak dalam waktu dekat untuk menelusuri sejauh mana kebenarannya. Apakah pembelian rumah itu bersumber dari uang pribadi atau menggunakan dana lain yang patut dicurigai,” tegas Kuncus.
Saat dikonfirmasi media ini melalui telepon selularnya, mantan Kepala Dinas ESDM Kepri Amjon belum memberikan jawaban.
Hingga berita ini diunggah, redaksi masih mencoba untuk memperoleh jawaban dari mantan pejabat ESDM yang hingga kini masih juga berkantor di dinas dimana ia telah dicopot jabatannya oleh gubernur Kepri Nurdin Basirun. (Red)