Oknum Mantan Sales Home Credit di Tanjungpinang Tipu Puluhan Nasabah Senilai 250 Juta

0
1770
Salah satu korban penipuan.

Prioritas.co.id.Tanjungpinang – Aksi seorang oknum mantan sales Home Credit Indonesia Kota Tanjungpinang melakukan penipuan terhadap 30 orang nasabah dengan total kerugian keseluruhan senilai Rp 250 juta.

Pengakuan pelaku berinisial MDA ini melakukan aksinya dengan menggunakan akun para nasabah untuk proses cicilan masing-masing nasabah dirugikan dengan nilai yang berbeda.

“Benar saya menipu dengan cara melakukan aksi dengan cara memakai akun para nasabah untuk proses cicilan yang tertunggak,” terangnya pada awak media ini. selasa (02/02/2022).

Saipul salah seorang korban penipuan menjelaskan menurut pengakuan dari pelaku sudah ada 30 orang/akun yang di pakainya untuk transaksi cicilan termasuk saya sendiri salah satunya.

” Untuk saya sendiri cicilan dalam sebulan sekitar Rp 2,6 juta selama 9 bulan sehingga jika di total kan lebih kurang Rp 21 juta. Jadi kita sudah melakukan berbagai tindakan salah satunya membuat laporan di Home Credit dan di kantor polisi namun karena datanya belum lengkap sehingga malam ini kita diskusikan kembali kepada para korban agar data tersebut lengkap dan dapat di laporkan kembali di kantor polisi, ” ujar Ipul (Sapaan_akrabnya).

Menurutnya akun korban yang digunakan pelaku dalam keadaan tidak sadar dalam artian handphone korban di ambil alih dengan modus mengecek simulasi harga namun ada juga beberapa yang menyadari hal itu terjadi.

” Kalau akun saya dipakai sejak bulan Oktober 2021 oleh si pelaku korban yang lain juga banyak dipakainya dari bulan berikutnya. Langkah sudah lama untuk mengetahui keberadaan pelaku bahkan kita sudah mendatangi pihak keluarga serta mertuanya secara baik-baik tapi pelaku malah menghindar terus tapi salah satu dari rekan kita ( taufik_red ) berhasil menemukan keberadaan pelaku di Batam dan berhasil membawakan pelaku ke Tanjungpinang, ” lanjutnya.

Ipul juga menerangkan akun yang digunakan ini untuk membayar cicilan laptop dan handphone model berkelas seperti iphone dan Samsung dengan nilai yang mahal.

Sementara itu, Ragil juga menjadi korban pelaku mengatakan bahwa pelaku sempat mengiming-imingi dengan sejumlah uang agar data korban dapat digunakan.

” Kemarin dari pengakuan pelaku mau kredit laptop tapi kenyataannya tagihan yang muncul ke saya handphone merk Samsung S 21 ultra dengan total tagihan Rp 21 juta dan baru dibayarkan satu bulan selama tenor 6 bulan, cicilan sebulannya Rp 3,6 juta, ” tutur Ragil.

Walaupun pelaku sudah mengakui perbuatannya dan siap menerima akibatnya yang akan dilaporkan kepada pihak berwajib. Namun pelaku belum diserahkan kepada pihak polisi rencananya akan di laporkan pada hari ini setelah lengkap laporan para korban yang disertai bukti-bukti yang kuat. (Dewi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here