Tapsel.prioritas.co.id – Polres Tapanuli Selatan menggrebek dan menyita 10 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Bersubsidi diduga dari gudang milik oknum Kepala Desa Tolang Jae, Kecamatan Sayurmatinggi, AS alias S.
“Tiga pria, termasuk oknum Kades Tolang Jae turut diamankan. Tapi sepertinya oknum yang diduga penadah itu diperbolehkan pulang,” kata Sekretaris DPP Lembaga Informasi Rakyat (Li-RA) Tapanuli Bagian Selatan, Mara Halim Harahap, Sabtu (1/6/2024).
Dijelaskan, penggrebekan gudang berikut penyitaan 10 ton BBM dan mengamankan tiga pria tersebut terjadi Kamis (30/5/20240 malam. Selanjutnya BBM yang informasi awalnya dimuat dalam satu unit truk tanki itu dibawa ke Mapolres Tapsel di Sipirok.
Namun hasil investigasi lapangan DPP Li-RA Tabagsel, 10 ton BBM itu telah dimuat dalam belasan tong plastik berpengaman jaring besi, dan diamankan di Mapolres Tapsel. Ada juga seunit mobil jenis L-300 yang diduga dipakai melansir BBM dari SPBU ke gudang.
Hasil penelusuran DPP Li-RA Tabagsel, tiga pria yang diamankan itu diduga berperan sebagai operator, supir dan penadah. Bisnis kotor ini diduga sudah berlangsung lama dan akibat ini pulalah BBM sering langka di SPBU yang berada di sekitar lokasi.
BBM ini dijual untuk kebutuhan kapal laut di Sibolga. Mobil L-300 jenis penumpang digunakan sebagai sarana pengumpulan BBM dari SPBU terdekat. Yakni dengan cara terlebih dahulu memodifikasi tanki dan dibantu peralatan pompa elektrik tenaga baterai.
“Jumlah BBM per harinya yang diperoleh dari hasil operasi L-300 itu sebanyak 1 ton. Pengumpulan solar bersubsidi tersebut dilakukan dengan cara L-300 berulang kali mengisi BBM ke SPBU setempat,” sebut Halim.
DPP Li-RA Tabagsel, kata Mara Halim Harahap, akan terus memantau setiap perkembangan penanganan kasus ini. “Kita kawal sampai mendapat putusan yang inkrah dari pengadilan,” tegasnya.
Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi maupun Kepala Desa Tolang Jae Kecamatan Sayurmatinggi, SK alias S, belum juga membalas konfirmasi wartawan media ini yang dikirim lewat pesan WA. (Sabar)