Palembang,Prioritas.co.id – Tim Opsnal Polsek Kalidoni Palembang berhasil menangkap Febri perdana (29), tersangka dilaporkan atas pencurian kartu ATM milik Bibinya. Akibat perbuatan tersangka puluhan juta uang bibinya melayang. Senin (15/11).
“Kapolsek Kalidoni AKP. Irwan Sidik mengatakan, Tersangka Febri Perdana (29) telah melakukan pencurian Kartu ATM milik korban Mala Yanti (48) warga jalan Harapa perum Griya Pelangi blok B no 01 RT 37 RW 07 kelurahan Kalidoni Palembang.”terangnya.
Perbuatan tersangka di lakukan kamis,(23/08) sekitar pukul 13.00 Wib di rumah korban, tersangka Febri Perdana merupakan keponakan korban, dan tinggal serta menumpang di rumah korban.
“Adapun modus yang dilakukan tersangka dengan cara mengambil kartu ATM dan menguras uang korban sebanyak Rp36 juta, pada saat korban ke masjid tersangka pun lalu mengambil kartu ATM yang tersimpan dalam kantong plastik tergantung di kamar. “Ujarnya.
Kemudian tersangka mengambil dan menguras uang korban di mesin ATM secara bertahap, aksi perbuatan tersangka saat mengambil uang sempat terekam CCTV ATM.
Tersangka Febri Perdana (29) buruh serabutan warga jalan Ki Morogan lorong Purba RT 29 RW 09 kelurahan Kertapati Palembang mengaku mengambil kartu ATM milik bibinya.
“Kapolsek Kalidoni AKP. Irwan Sidik menambahkan, tersangka kasus 362 khup pencurian korban merupakan bibi tersangka. Adapun barablng bukti yang di amankan 1 motor dan helm, 1 baju, 1 celana yang di gunakan tersangka saat beraksi. “Tutup Kapolsek. (Iskandar Mirza)