Nyanyian Dalizon Soal Korupsi PUPR Muba dan Berbagai Setoran Menjadi Bola Panas

0
59

Prioritas.co.id, Palembang.co.id – Kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR kabupaten Muba serta setoran atau (fee) setiap bulan ke atasannya menjadi bola panas. Hal itu diungkapkan mantan Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur AKBP Dalizon saat membeberkan fakta baru dalam persidangan yang berlangsung pada Rabu kemarin.

Menanggapi Nyanyian mantan kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi menjelaskan, tidak ada Polda Sumsel terima uang Rp300 juta – Rp500 juta dari Dalizon.

“Ini sekalian menepis pemberitaan di media yang menyatakan Polda Sumsel menerima setoran dari Dalizon, kalau ada bukti silahkan laporkan siapa yang terima bawah berkasnya biar diproses. Polda Sumsel selalu bekerja profesional tidak ada terima hal itu,” lanjut Supriadi.

Dalam sidang kasus korupsi dinas PUPR kabupaten Musi Banyuasin terdakwa ÀKBP Dalizon mengaku telah terima uang Rp10 miliar dari Bram Rizal salah satu kabid yang mengaku sepupu mantan bupati Muba Dody Reza Alek Noerdin.

“Uang saya berikan kepada Dir Rp4,75 Miliar, Rp2,250 Miliar buat tiga kanit Sarupen, Pitoy dan Hariyadi di Subdit, 500 buat fee komisi Hadi Chandra. saya ambil 2,5 Miliar,” ujar Dalizon saat di persidangan.

Sementara , dia juga mengaku Rp4,250 Miiar diserahkannya ke Dir (Kombes Anton Setiawan) di Pakri, 2,750 M diserahkannya ke Sarupen di kantor.

“Dana 10 M berasal dari 5 M kasus penghentikan penyidikan yang tipikor krimsus polda sumsel yang di tangani 5 Miliar dana pendampingan dinas PUPR Muba,” ujarnya.

Selain iti Dalizon juga mengaku selama menjadi Kasubdit Tipikor Krimsus tiap bulan di minta setoran tiap bulan 300 jt. Dan Jelang dua bulan jadi kapolres setoran jadi 500 diminta dir, setoran di berikan ke dir tiap tanggal 5 sering telat buktinya di wa dir, paparnya. Saat di tanya ketua Hakim, Mangapul Manalu uang dari mana Dalizon mengaku lupa ada aja saja asal uang salah satunya dari pendampingan.

Akibat nyanyian Dalizon menjadi berita hangat dan perhatian berbagai kalangan karena terkait dana korupsi dan setoran ke Kombes Anton Setiawan yang sekarang tugas di Mabes Polri belum tersentuh hukum. (Iskandar Mirza)

 

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here