Prioritas.co.id.Sidimpuan – Jagad maya, khususnya Padangsidimpuan, kini tengah mengomentari salah satu akun Facebook (FB) bernama Mardan Eriansyah Siregar. Betapa tidak, netizen FB tersebut secara gamblang mengirim surat terbuka yang diduga ditujukan kepada seseorang Pengacara, Razman Arif Nasution.
Dalam surat terbuka yang di-posting, Minggu (29/1/2022) tersebut, akun yang menamai dirinya Mardan Eriansyah Siregar tersebut terlihat secara khusus menanggapi pernyataan Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Kadis Kesehatan dan Bendahara Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan. Keduanya tengah menjalani proses penyidikan Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan atas dugaan korupsi Biaya Operasional Petugas dalam rangka monitoring Covid 19 sebesar Rp. 600.000.000.
Menurut dia, teriakan Razman Arif Nasution di beberapa media sosial dan media online yang mengatakan adanya Pemerasan oleh Penegak Hukum kepada Kliennya Sofyan Subri selaku Kadis Kesehatan memicu berbagai penafsiran ditengah masyarakat. Secara khusus ia menantang Razman Arif Nasution untuk memperjelas bahasa penegak hukum yang disebutkannya.
“Saya Mardan Eriansyah Siregar Warga Kota Padangsidimpuan yang masih jauh dalam pengetahuan ilmu Hukum berharap saudara segera menyampaikan kepada Publik khususnya kepada Masyarakat Kota Padangsidimpuan. Bahwa yang saudara maksud itu Penegak Hukum Dimana dan Siapa ? ,” tulisnya dalam surat terbuka yang diunggah di akun Facebook nya tersebut.
Sebab, lanjut dia, jika tidak mengungkapkan dengan jelas maka ucapan tersebut hanya akan jadi fitnah bagi “PENEGAK HUKUM”.
Dan dirinya bersama warga kota Padangsidimpuan lainnya akan termakan isu yang tidak jelas karena ucapan Razman Arif yang terkesan ambigu.
“Sering saya dengar saudara mengatakan, Saya Peringatkan jangan coba main-main dengan saya. Dan sekarang kami juga mengatakan Jangan Coba-coba juga bermain-main dengan ucapan saudara,” tulis Mardan, seperti dikutip dalam penutup surat terbuka tersebut.
Tak ayal, postingan itu langsung mendapat respons dari netizen lain. Di mana, dalam kurun waktu satu jam yang lalu diposting, Minggu (29/1/2022), postingan tersebut sudah disukai oleh 28 akun. Terlihat pula, ada 12 netizen yang mengomentari postingan itu.
Salah satu komentar netizen yang menarik terkait postingan itu datang dari akun FB bernama Erwin Sinaga. Berikut adalah isi komentar dari Erwin Sinaga, “Jadi ingat kasus hutang piutang di kampung halaman tempo dulu,,,,???”. Lantas, sang pemilik postingan menimpali, “Bah melawan lupa abg (abang-red) ya”, yang diikuti emoticon tertawa.
Awak media ini mencoba menemui pemilik postingan, Mardan Eriansyah Siregar. Kepada awak media, dia mengaku, memang menulis dan memposting status tersebut. Menurut Mardan, ia hanya ingin menyampaikan kegusaran hatinya, terkait ucapan Pengacara, Razman Arif Nasution, yang menyebut, “Adanya pemerasan oleh penegak hukum kepada kliennya, Sofyan Subri, selaku Kadis Kesehatan.
“Supaya, kami orang awam ini tak termakan isu-isu tak jelas itu, Bang. Itu aja sih. Kami, masyarakat, juga ingin tahu, siapa dan di mana, penegak yang dimaksud olehnya (Razman Arif Nasution),” tuturnya. (sabar)