Nekat Lakukan Aksi Jambret, Seorang Pelajar Diamankan Polsek Babat Supat

0
627
Polsek Babat Supat Amankan Pelaku Jambret yang ternyata masih pelajar, senin (10/9)
  1. MubaI

    .prioritas.co.id – Hanya butuh 30 menit jajaran Polsek Sei Lilin berhasil meringkus pelaku jambret . Pelaku yang diketahui bernama Lesta Banyu (18)  warga dusun IV Simpang Talang Siku Desa Pinang Banjar , Kecamatan Sungai Lilin, Muba diringkus Sat Reskrim Polsek Babat Supat, Selasa (11/09)

“” Pelaku jambret masih berstatus pelajar dan saat ini sudah kita amankan  beserta barang buktinya untuk diperiksa lebih lanjut”” kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Babat Supat IPTU  Marzuki SH tadi malam saat di mintai informasinya.

Sebelumnya pelaku melakukan aksi jambret terhadap korban Desi Adriani (33) seorang guru pada pukul 16.00 wib di jalan Palembang – Jambi tepatnya didepan SMPN Desa Gajah Mati . Pelaku melancarkan aksinya dengan memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor yang kemudian menarik tas yang diselempang korban dibagian depan badan.
Mendapati tas pelaku langsung melarikan diri dan menyimpan hasil jambretnya di village 18 daerah kebun.

Setelah kejadian tersebut korban melaporkannya kepada pihak kepolisian sekaligus memberitahukan dengan ciri ciri  sepeda motor R2 BG 5554 BAC pelaku serta helm dan baju yang di pakainya. Mendapatkan informasi yang lengkap kapolsek bersama anggotanya langsung memimpin penyisiran di jalan lintas tersebut, hanya butuh 30 (tiga puluh) menit personil sat reskrim menangkap pelaku didaerah Sukamaju.

Tersangka pun diamankan beserta barang bukti 1(satu) buah hp merek Oppo, 1(satu) buah tas warna Apricot merk channel paris berisikan uang Rp. 173.000, ( s eratus tujuh puluh tiga ribu rupiah) serta 1(satu) unit motor yamaha mio z dan dikenakan pasal 365 KUHPidana atau pasal 362 KUHPidana, korban pun mengalami kerugian sebesar Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah).

post by dani

Sumber Mitra Humas Polres Muba