Bintan, Prioritas.co.id – Ternyata ada larangan untuk melakukan aktivitas mulai dari berenang, Mandi dan mencuci dekat Waduk milik PDAM Tirta Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Peringatan tersebut tertulis di sebuah plang pengumuman, Minggu (19/06/2022).
Waduk dimaksud tepatnya berada di daerah Kampung Kolong Enam, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur (Bintim), Kabupaten Bintan. Noval Budiman sebagai salah satu petugas turut membenarkan penyampaian itu.
Dirinya mengaku setiap hari menjaga kawasan waduk dimaksud sembari mengingatkan agar masyarakat termasuk anak-anak untuk tidak nekad melakukan hal-hal diatas, Minggu (19/06/2022).
Seperti yang diketahui bersama bahwa lokasi waduk PDAM disana merupakan wadah tampungan air untuk disalurkan ke setiap rumah-rumah pihak pelanggan masyarakat setempat. Bahkan, Noval
kerap kali dibuat geram oleh ulah beberapa orang yang sering terciduk saat berenang di area waduk.
” Iya diharapkan jangan ada aktivitas berenang, Mandi dan mencuci karena harus steril airnya yang disalurkan ke rumah-rumah warga pelanggan. Disini bukan tempat wisata atau wilayah berenang, ” Ujar Noval ketika dijumpai awak media tampak sedang patroli pengecekan pinggiran waduk waktu sore kemarin.
Berkenaan dengan kabar itu, Seorang Aktivis Sosial dan Lingkungan Bintan (ASLB), Lelo Polisa Lubis, Sc turut memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja petugas yang menjaga ketertiban lingkungan waduk di Kolong Enam seraya menyampaikan supaya tak bosan – bosannya terus bertindak pengawasan setiap aktivitas yang sekiranya menjurus kontak ke tampungan air disitu.
” Plang larangan sudah lama dipasang dan mereka juga selalu berikan teguran berulang-ulang tapi masih saja ada yang bermain di waduk. Oleh karena itu, Ini butuh menggandeng semua pihak untuk sama-sama menjaga waduk Kolong Enam biar tidak terkontaminasi dari hal-hal apapun, ” Ungkap Lelo yang akhir-akhir ini sering mengontrol seputaran waduk bersama rekannya. (Alek)