Narkoba Masuk Desa-Desa, Penjual Ini di Tangkap di Mulak Ulu

0
116

Prioritas.co.id, Lahat – Peredaran narkoba di Kabupaten Lahat mulai masuk ke desa-desa. Terbukti dari hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Lahat Tim Walet.

Dua orang tersangka penyalahgunaan narkoba adalah BE (45) Tani beralamat di Desa Tanjung Periok Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat dan RA (36) IRT beralamat di Talang Berangin Kelurahan Bandar Agung Kabupaten Lahat. status tersangka adalah penjual dan di amankan di Jln.Umum Desa Padang Masad Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat.

Adapun Barang Bukti adalah 1 (satu) butir pil warna biru berlogo Lego diduga narkotika jenis ekstasi,1 (satu) buah kotak rokok surya, 1 (satu) buah tas warna merah, 8 (delapan) lembar uang pecahan 100.000. dengan Berat Bruto Esktasi 0.53 gram.

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK, MSi Melalui Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik SH, menjelaskan Kronologis penangkapan “Pada hari Rabu tgl 8 Oktober 2019, sekira pukul.19.00 Wib tim walet mendapat info dari masyarakat di Desa Saling Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat, akan ada transaksi narkoba, kemudian tim melakukan pengintaian terhadap sasaran orang”, katanya pada awak media Kamis (9/10/2019).“Setelah sasaran terpantau pada pkl 23.00 Wib tim melakukan tangkap tangan tehadap BE dan RA Kemudian petugas melakukan penggeledahan badan, di dalam tas warna merah yang sedang disandang oleh RA ditemukan kotak rokok merk surya yang di dalamnya ditemukan 1 (satu ) butir pil warna biru yang diduga narkoba jenis ekstasi “, ujarnya.

Masih katanya ” Di dalam dompet BE ditemukan uang sebanyak 8 (delapan) lembar pecahan 100.000, selanjutnya BB dan Tersangka dibawa ke Polsek Mulak Ulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan selanjutnya dibawa ke Polres Lahat Guna dilakukan riksa lebih lanjut.”, Kata Bobby. (EY)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here