prioritas.co.id Lampung Selatan – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto memberikan 600 sertifikat tanah gratis yang telah didaftarkan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada acara Musrenbangcam di Lapangan Karya Tani, Desa Karya Mulya Sari, Kecamatan Candipuro, Rabu (20/2/2019).
Penyerahan sertifikat tanah melalui program PTSL atau yang lebih dikenal dengan prona itu, secara simbolis diberikan Plt. Bupati Lampung Selatan kepada 5 orang perwakilan warga Desa Karya Mulya Sari.
Turut hadir juga anggota DPRD Lampung Selatan daerah pemilihan 5, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Selatan Sismanto, Sekretaris Daerah Fredy SM beserta Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam kesempatan itu, Nanang berharap agar sertifikat yang telah diberikan itu, dapat dijaga serta dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan tidak untuk digadaikan di bank hanya untuk membeli mobil.
“Rata-rata, warga ini biasanya kalau sudah megang sertifikat pasti sekolah (digadai). Kalau untuk modal usaha ya bagus, tapi jangan untuk beli mobil, nanti ga bisa bayar bulanan, akhirnya rumahnya dikasih tulisan disegel nanti,” tukas Nanang.
Menurut Nanang, masyarakat sepatutnya bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah pusat yang telah memberikan sertifikat tanah gratis melalui PTSL.
“Inilah tujuan pemerintah melalui program-programnya, yakni untuk kesejahteraan masyarakat yang adil dan merata,” ujarnya.
Berdasarkan data BPN Lampung Selatan, secara administratif Kabupaten Lampung Selatan terdiri dari 17 kecamatan, 225 desa dengan luas wilayah 211.000 hektare memiliki luas bidang tanah sebanyak 473.872 bidang. Dari jumlah itu, sekitar 324.604 telah terdaftar dan memiliki sertifikat, sisanya belum terdaftar. (adri/kmf).