Muncul Surat Penolakan Penunjukan RT 8 di Gunung Kijang, Ada Apa ?

0
358
Tampak surat tanda tangan penolakan terhadap penunjukan Ketua RT 8 Kampung Banjar Lama Desa Gunung Kijang di lingkungan RW 4 yang di diduga tak mengikuti aturan Perbup Bintan.

Bintan,Prioritas.co.id – Mengenai persoalan yang terjadi di lingkungan Ketua RW 004 Kampung Banjar Lama tentang adanya dugaan pemilihan RT yang tidak sesuai mekanisme, kabarnya masih berlanjutnya sampai sekarang, Minggu (23/07/2023).

Hal diatas dibenarkan langsung oleh Asril selaku seorang warga Kampung Banjar Lama saat dijumpai awak media di daerah Kecamatan Gunung Kijang belum lama ini.

Seperti yang diketahui bersama bahwa dalam kesempatan tersebut, ia pun mengakui kemarin sudah menyerahkan map lampiran berisikan puluhan tandatangan KK tidak setuju penunjukan langsung Ketua RT 008 yang semula RT 009/RW 004 ke Kantor Desa Gunung Kijang.

” Surat penolakan tak setujunya masyarakat terhadap penunjukan RT 008 itu, iya maunya pemilihan siapapun ibaratnya yang terpilih tentunya terima sesuai dengan Perbup Bintan. Kita serahkan suratnya ke Sekdes Gunung Kijang, Rozana, ” Ujar Asril memberikan penjelasannya ketika dikonfirmasi wartawan baru-baru ini.

Masih sambungnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pas malam hari tepat pada pukul 19.44 Wib, nanti setelah lebaran haji ini akan ditindaklanjuti dan nyatanya sampai kini sudah lewat. Kemudian, penduduk yang bertandatangan sedang sabar menunggu kabar dari Desa. Terkait Ketua RW setempat posisinya netral saja.

” Memang ada laporan masyarakat soal tidak setujunya penunjukan RT 008 setelah membuat pernyataan tandatangan dan ya saya sebagai RW mengetahui. Tentunya, menanti lah respon dari Desa mungkin rencananya kita upayakan untuk duduk bagaimana mekanismenya seperti pemilihan atau lain selanjutnya, ” Ungkap Ketua RW 004 Kampung Banjar Lama, Mahlinur Siregar, S.Sos menjawab kebenaran adanya informasi penyerahan surat penolakan dimaksud. (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here