Multi-M Ambarawa Pringsewu Melanggar dan Harus Tutup

0
274

Prioritas.co.id, Pringsewu – Hearing DPRD Pringsewu dan Dinas Perizinan, Koperindag, Dinas Perhubungan dan Kasat Pol PP berujung Sidak Multi M di Ambarawa, Selasa (18/6/2019.

Rombongan yang terdiri anggota DPRD Sahidin, Bambang Kurniawan, Kasat Pol PP Edi Sumber Pamungkas, Sekretaris Dinas Perhubungan Yanwir beserta Kabid dan perwakilan dinas perizinan serta Koperindag tiba di ambarawa pukul 15.00 Wib dan langsung menemui pihak Manajemen Multi-M.

Dalam sidak tersebut ditemukan dari izin pembangunan gedung IMB, dan izin lingkungan serta izin-izin yang lain masih belum terpenuhi.

Anggota DPRD Sahidin mengatakan pihak pengelola atau pemilik Multi M sudah melanggar semua aturan baik itu izin mendirikan bangunan, izin usaha dan izin-izin yang lainya.“Setelah kami cek dan kami tanyakan masalah surat surat dan izin terkait Supermaket Multi-M pihak manajemen tidak bisa memperlihatkan dan pihak manajemen mengakui belum mengantongi dan memiliki izin,” kata Sahidin.

Dia menambahkan Multi M yang ada di Ambarawa ini sudah beroperasi satu tahun dengan pendapatan per hari kurang lebih Rp 40 s/d 50 juta.

Sungguh fantastis dan sangat disayangkan kenapa pihak atau pemilik Multi-M tidak mau mengurus izin, sebab apbila Rp. 40 juta saja dalam sehari maka dalam satu tahunnya pendapatan Multi-M adalah Rp 14 Milyar.

Untuk itu DPRD sebagai Fungsi kontrol dan pengawasan meminta kepada penegak Perda yakni Satpol PP untuk menegakkan dan menindak Multi M tersebut.

“Mulai besok Multi M ini harus tutup dan dilarang beroperasi dulu sampai di penuhinya semua persayaratan yang ada,” tegas Sahidin.

Ditempat sama, Kasat Pol PP Edi Sumber menambahkan bahwa kepada pemilik Multi M-bahwa mulai hari Rabu, (19/6/2019) operasionalnya ditutup dan dilarang beraktifitas.

“Saya tegaskan besok Rabu (hari ini) Multi M, harus ditutup, kalau tidak ditutup kami akan tutup dengan cara paksa,” ucapnya.

Namun menurut Kasat Pol PP, apabila semua persyaratan dan izin sudah dipenuhi maka Pemkab mengizinkan Multi-M untuk dibuka kembali.

“Kalau semua persyaratan dan izin-izinnya sudah dipenuhi silahkan dibuka kembali, kami tidak akan menghalangi orang untuk berusaha dan berinvestasi,” tandasnya. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here