Muhammad Safar Angkat Bicara, Jika Ada Mafia Lapak Silakan Laporkan Ke APH

0
250
Ketua PC PMII Tanjungpinang & Bintan turun lagi kali ini ke pasar ikan Barek Motor dalam rangka melakukan pemantauan perdana.

Bintan, Prioritas.co.id – Kabar yang beredar luas selama ini, PT Bintan Inti Sukses (BIS) selaku perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengaku menaikan harga sewa lapak pasar ikan dan sayuran di daerah Kampung Barek Motor dekat lingkungan Ketua RW 008, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur (Bintim)

Termasuk kawasan Kawal sekitarnya, Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dampak naiknya harga sewa lapak tersebut membuat pedagang di Pasar Inpres Berdikari dan Pasar Barek Motor sempat melakukan aksi protes. Mereka tidak setuju dengan kenaikan yang diduga diputuskan secara sepihak.

Pada sebelumnya, Komisaris PT BIS, Hafizar lewat rekanan telah menyatakan kenaikan harga sewa lapak dimaksud merupakan trik perusahaan plat merah itu untuk mengungkap mafia lapak. Terlebih lagi, Untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Bintan.

Menurutnya, Bedasarkan instruksi dari Dirut PT BIS, Dirinya diminta untuk menangani permasalahan praktik jual beli lapak dari pihak ketiga ke pedagang alias mafia lapak. Ditegaskannya kembali, Salah satu trik yang dilakukan adalah dengan menaikan harga sewa lapak.

Mengenai itu, Dia mengetahui cara tersebut bakal menimbulkan gejolak dan kericuhan tapi sebelum memberlakukannya, Pihak perusahaan sudah membahasnya dengan Komisi II DPRD Bintan hingga mereka menyepakatinya.

” Sudah mulai terungkap adanya mafia lapak karena dengan adanya kenaikan sewa maka pedagang yang memiliki kepentingan dengan mafia lapak akan menjerit, ” Ujarnya memberikan keterangannya kemarin, Senin (01/08/2022).

Berkenaan dengan persoalan diatas, Lagi Ketua Umum PC PMII Tanjungpinang – Bintan, Muhammad Safar buka suara seraya berkata kalau bicara mengungkapkan ada oknum-oknum mafia lapak tentu kenapa tidak dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH seperti Kejari/Polres Bintan).

” Jika tidak dilaporkan ya tentu tanda tanya, Bila enggak terlibat disitu ya laporkan. Namun, Sebaliknya terlibat ya wajar tidak mau dilaporkan karena ada mafia lapaknya siapa harusnya selesaikan, ” Ungkap Safar kepada awak media dengan nada yang cukup serius.

Masih sambungnya, Harapan pihaknya juga ingin mendengarkan Pemda bagaimana ini sebabnya keluhan daripada masyarakat yang mana pasar disana dibangun berdasarkan APBN serta APBD. Ujungnya menaikan harga sewa lapak dengan alasan meningkatkan PAD ya dasarnya apa dan diminta transparansi. (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here