MoTim Vs Bupati Pemanggilan Saksi DPRD Lumajang “Mangkir”

0
67

Prioritas.co.id Lumajang- Polres Lumajang akhirnya memenuhi janjinya untuk melakukan pemanggilan klarifikasi sebagai saksi kepada Azoman Nur Fajar Pratama, Senin (30/3/2020), salah satu anggota DPRD Kabupaten Lumajang dalam kasus Bupati Lumajang H. Tjoriqul Haq, M. ML., yang diduga telah melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan Memo Timur Biro Lumajang MJ Choir.

Pekan lalu Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur SH., juga menjelaskan bakal melakukan pemanggilan kepada 3 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kabupaten Lumajang guna dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pelecehan profesi wartawan Memo Timur Biro Lumajang MJ Coir yang juga diduga dilakukan oleh Bupati Lumajang yang akrab dengan panggilan Cak Thoriq, saat melakukan Press realesse di kantor DPC PKB Kabupaten Lumajang beberapa bulan silam.

Pada saat itu Bupati Lumajang didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Ahmad Syaifudin yang juga sekaligus sebagai Ketua DPC PKB Lumajang, hadir pula Eko Adisprayoga Sekertaris DPC PKB Lumajang yang juga sebagai ketua Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang, dan Azoman Nor Fajar Pratama Kader DPC PKB Lumajang yang juga sebagai Anggota DPRD Lumajang.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur. SH., menyayangkan terkait undangan klarifikasi saksi, yang dilayangkan kepada Azoman Nor Fajar Pratama, ternyata pihaknya mangkir dari panggilan penyidik Polres Lumajang, yang seharusnya datang pada hari Senin (30/3/2020), Jam 9.00 wib, namun hingga sore hari tidak kunjung datang menampakkan batang Hidungnya.

“Undangan klarifikasi kepada Saksi, yang pertama tidak datang, tentu saja pemanggilan kedua juga akan kami lakukan”,Terangnya sa’at di konfirmasi (30/03/2020).

Untuk jadwal panggilan klarifikasi Saksi kedua ditujukan kepada Eko Adisprayoga Sekertaris DPC PKB Lumajang yang juga sebagai ketua Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang.

“Rencananya besok hari Selasa (Hari ini, red), dan hari Kamis rencananya pemanggilan Klarifikasi ditujukan kepada Ketua DPRD Lumajang”,Tegasnya.

Sementara untuk mangkirnya Azoman, tentu bakal dilakukan pemanggilan kembali, namun mantan Kasat Reskrim Polres Situbondo ini belum bisa menentukan tepat harinya.

“Ya pasti akan kita undang ulang, tunggu saja, kabar selanjutnya”,Pungkasnya. (Rhm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here