MoTim VS Bupati Ketua DPRD Lumajang Penuhi Panggilan Penyidik Polres

0
159
Anang akhmad Saifudin ketua DPRD kabupaten Lumajang.

Prioritas.co.id, Lumajang – Ketua DPRD Lumajang sekaligus ketua umum DPC PKB kabupaten Lumajang Anang Akhmad Syaifudin, menghadiri panggilan Penyidik Polres Lumajang sebagai saksi atas kasus dugaan pelecehan terhadap wartawan Memotimur Mujibul Choir oleh Bupati Lumajang, H. Thoriqul Haq, M.ML, Kamis (02/04/2020)

Setelah diperiksa ketua DPRD Anang menyampaikan, pihaknya dimintai keterangan soal Cak Thoriqul Haq selaku kader partai yang dirasa pernyataanya kurang benar kepada Wartawan Memo Timur, saat press release. “Ditanyakan soal itu saja. Seputar itu itu saja”, pungkasnya.

Kasatreskrim AKP Maskur SH.

Yang jelas dirinya, kata Anang, tunduk dan patuh atas proses yang dijalankan oleh penyidik. Anang sangat kooperatif atas pemeriksaan sebagai saksi. “Kita kooperatif saja”, ungkapnya.

Ditanya ada berapa pertanyaan dari penyidik kepolisian, Anang mengaku banyak tapi lupa apa saja yang ditanyakan. “Waduh banyak. Saya lupa”, paparnya.

Anang menyampaikan, dalam masalah ini Cak Thoriq bertindak sebagai kader PKB. Persoalan apakah kasus ini berdampak juga kepada pemerintahan karena Cak Thoriq sebagai Bupati Lumajang, Anang menjawab dengan kalimat Wallahu ‘Alam. “Kita lihat perkembangannya saja”, tuturnya.

Sebagai wakil rakyat Ia mengaku tunduk dan patuh pada kasus yang berjalan dan memberi contoh bagi masyarakat agar patuh pada hukum.

“Saya sebagai wakil rakyat saya harus memberi contoh pada warga atau masyarakat agar patuh pada hukum”. Tegasnya.

Sementara menurut AKP Maskur, SH, Kasat Reskrim polres Lumajang materi pertanyaan yang disodorkan kepada ketua DPRD tersebut sama dengan pertanyaan terhadap saksi – saksi  lain sebelumnya. Menurutnya ada 35 pertanyaan yang disodorkan kepada Anang.

“Pertanyaannya sama dengan saksi sebelumnya kurang lebih 35 pertanyaan.Namun dari sekian pertanyaan yang mengarah unsur perbuatan dan pasalnya sebanyak 24 pertanyaan. Ia juga memaparkan, beberapa saksi sebelumnya, secara normatif, sudah menjelaskan secara gamblang atas pertanyaan pihak penyidik”.tuturnya.

Dari sekian saksi yang dipanggil penyidik hanya ada satu saksi yang tidak hadir.

“Kita nanti akan menanyakan mengapa tidak hadir atas pemanggilan penyidik”, paparnya.

Direncanakan, Senin pekan depan, satu saksi akan dihadirkan, termasuk dari pihak pemerintah daerah. (Rhm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here