Palembang,Prioritas.co.id – Unt Reskrim Polsek Sukarami Palembang berhasil menangkap pelaku penusukan terhadap dua orang pemuda yang mengakibatkan meninggal dunia. Senin (30/5)
Tersangka Reza Fenriansyah (20) warga belakang SMA Negeri 3 Palembang di tangkap polisi usai melakukan pembunuhan terhadap korban Rendi Saputra (18) dan Mario (17) keduanya warga Alang Alang Lebar.
“Kapolresta Palembang Kombes M. Najib di dampingi Kapolsek Sukarami Kompol Dwi Satya senin (30/05) saat menggelar konferensi pers mengatakan, tersangka di tangkap di Km 14 di rumah saudaranya tidak sampai 24 jam usai kejadian. Peristiwa berdarah itu terjadi kamis (25/05) sekitar jam 14.00 Wib di jalan Sungai Rumbit RT 14 RW 03 kelurahan Alang Alang Lebar Palembang.”Ungkapnya.
Korban Rendi Saputra meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit karena di tusuk bagian punggung oleh tersangka sedangkan Mario meninggal di rumah sakit kena tusuk bagian ketiak bawah.
Modusnya dendam menurut tersangka adiknya di aniayakorban, korban meninggal dunia dua (2) orang mengalami luka tusuk, pisau yang di gunakan milik korban Rendi.
“Pengakuan tersangka di hadapan petugas mengakui perbuatannya, Saya khilap dan nyesel, dia aniaya adek saya, dan kami sempat ribut cekcok lalu Rendi mencabut pisau yang ada di pinggangnya, dengan spontan saya tusuk dia dan kawannya, “Terangnya.
“Kapolresta juga menyesalkan kejadian ini karena kebiasaan masyarakat Palembang biasa membawa sajam, selain melanggar hukum juga bisa menimbulkan pidana. Jadi saya harap masyarakat Palembang hilangkan kebiasaan membawa sajam karena melanggar UU Darurat,” lanjut Najib.
Tersangka.di jerat pasal 338 jo 351 tengan pengainayaan yang menyebabkan korban meninggal dengan ancaman penjara 15 tahun. Barang bukti yang di amankan 1 pisau milik korban Rendi, pakaian milik tersangka dan korban dan satu motor milik tersangka. (Iskandar Mirza)