Prioritas.co.id, Pesawaran – Pembunuh Bustori (53) dan anak angkatnya Tegar (5) di Desa Cimanuk Kecamatan Waylima, Kabupaten Pesawaran, ternyata masih tetangga sendiri, Andi Nofiandi (35).
Bustori meninggal dengan luka robek disebelah kiri dan lebam, sementara Tegar mengalami luka robek dibawah dagu serta mengeluarkan busa dari mulutnya.
Tersangka Andi yang sehari-hari berjualan pulsa di salah satu counter Desa Cimanuk, juga akhirnya tewas dalam karena kehabisan darah saat dibawah ke RS Bhayangkara.
Dari penangkapan tersangka, sejumlah fakta terungkap, berdasarkan informasi Polres Pesawaran bahwa korban dan pelaku terindikasi memiliki hubungan sesama jenis. Pelaku kesal karena tidak diberi pinjaman uang Rp 18 juta. Karena setiap usai melakukan hubungan badan sesama jenis ini, pelaku kerap meminjam uang.
Kemudian tersangka menghabisi korban dengan menggunakan linggis dan mengambil uang sebesar Rp. 15 juta, yang diperuntukan menebus motor yang digadaikan sebesar Rp. 5 juta, namun sisa uang Rp. 10 juta dibakar tersangka disebuah kebun.
Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan Andi ditangkap Jumat pagi, 31 Mei 2019. Saat dibawa melakukan pengembangan, tersangka melakukan perlawanan sehingga ditindak tegas bagian kakinya.
“Tersangka sempat dirawat di RS Pesawaran, tetapi karena lukanya parah kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara tetapi meninggal ketika penanganan medis,” kata AKBP Popon.
AKBP Popon menjelaskan, kronologis pembunuhan Bustori, ketika tersangka mendatangi korban Bustori saat malam kejadian, kemudian keduanya berbicang-bincang.
Dalam perbincangan itu, tersangka yang sudah kesal, menggunakan kesempatan saat korban membalikan badan, disitulah tersangka menghantam kepala bagian belakang menggunakan linggis, walaupun korban telah terjatuh tersangka terus menghujani pukulan ke bagian kepalanya.
Usai korban Bustori dipastikan meninggal, tersangka mengangkatnya ke kasur, namun Tegar terbangun sehingga dipukul menggunakan linggis yang sama.
“Linggis untuk membunuh dipinjam Andi dari tetangga mereka dan mengembalikan tanpa sepengetahuan pemiliknya,” jelasnya. (Red)