Yogyakarta,Prioritas.co.id – Sejumlah monyet terlihat di Titik Nol Kilometer Yogyakarta di antara pengunjung kawasan wisata Malioboro, Minggu 4 Desember 2022. Mereka membawa spanduk dan poster berisi pesan yang meminta Siti Nurbaya Bakar, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup RI untuk segera menetapkan Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) dan Beruk (Macaca nemestrina) sebagai satwa yang dilindungi.
Kawanan monyet ini adalah relawan yang mengenakan topeng berwajah monyet. Mereka tergabung dalam Koalisi Primates Fight Back, sebuah koalisi yang terdiri dari berbagai organisasi pelindung satwa, musisi, seniman, juga komunitas konservasi dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka melakukan aksi damai dan simpatik, memberitahu pengunjung Malioboro ancaman kepunahan yang sedang dihadapi monyet di Indonesia, serta mengajak para wisatawan bersimpati serta memberi dukungan untuk monyet.
Tak hanya membentangkan spanduk dan poster, relawan juga meminta pengunjung malioboro untuk menandatangani petisi berisi tuntutan yang sama kepada Siti Nurbaya. Petisi diluncurkan di hari yang sama dan nantinya setelah tanda tangan terkumpul, akan diserahkan langsung ke Menteri Siti Nurbaya di Jakarta.
“Ini adalah bagian dari rangkaian aksi nasional yang berlangsung dari 1-10 Desember di berbagai daerah. Saat ini spesies monyet ekor panjang dan beruk di Indonesia sudah terancam, dan aksi ini adalah upaya terakhir kami, sebab selama ini berbagai desakan dari organisasi non-pemerintah agar monyet mendapat perlindungan negara, selalu diabaikan pemerintah.” kata Angelina Pane, juru bicara koalisi Primates Fight Back yang juga Manajer Kampanye Animal Friends Jogja (AFJ).
Dalam The Macaque Report, Indonesia’s Unprotected Primates (Oktober 2022), Macaque Coalition Asia for Animals menyebutkan keterampilan monyet mencari sumber makanan hingga ke kawasan yang hidup manusia disalahartikan sebagai populasi monyet liar melimpah, meski kenyataanya dalam beberapa dekade terakhir jumlah mereka di alam liar terus menurun.
Monyet kemudian dilabeli sebagai “hama” yang menjadi pembenaran beberapa pihak untuk memburu, menangkap, menjual, dan membunuh kawanan monyet dalam jumlah besar. Macaque Coalition juga menggarisbawahi peningkatan nyata eksploitasi monyet, berupa naiknya aktivitas penangkapan liar, peningkatan ekspor untuk tujuan biomedis, dan konten kekejaman online seperti yang terekam dalam investigasi Narasi berjudul Indonesia Surga Penjagal Bayi Monyet.
Sebelumnya di bulan Maret 2022, The International Union for Conservation of Nature (IUCN), dalam the IUCN RED LIST, menaikkan status monyet ekor panjang dan beruk dari rentan (vulnerable) menjadi terancam punah (endangered). Populasi kedua spesies ini juga terus menurun akibat alih fungsi lahan untuk pemukiman, kawasan ekonomi, pertanian dan perkebunan, serta perburuan.
“Kami tidak akan berhenti menyuarakan situasi kritis ini. Monyet adalah hewan yang cerdik, mereka bisa beradaptasi dalam berbagai lingkungan hidup. Sayangnya karena pembiaran yang dilakukan pemerintah selama bertahun-tahun kini monyet terancam punah. Jangan sampai kita kehilangan spesies ini, seperti yang terjadi di Bangladesh.” tutup Antonio, dari Aksi Peduli Monyet (AIPOM). (*/Red)