Prioritas.co.id,Bintan – Masih mengenai masalah penolakan bangunan Tower di Kampung Barek Motor, Lingkungan RT 003/RW 008, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur (Bintim), Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (16/01/2022).
Kabar terkini yang diterima oleh awak media bahwa pihak perusahaan dari Tower tersebut belum lama ini disinyalir sudah berkirim surat ke Pemkab dengan perihal permohonan penundaan undangan yang ditujukan ke Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan dan Dinas PTSP setempat.
Dalam keterangan isi surat tersebut ialah menindaklanjuti informasi yang disampaikan oleh pihak PTSP kepada pihak PT terkait undangan Plt Bupati Bintan soal pembahasan Tower telekomunikasi yang telah didirikan.
Berkenaan dengan itu, Pihak perusahaan memohon untuk penundaan pertemuan sampai tanggal 13 Januari 2022 dikarenakan kendala pimpinan yang belum dapat hadir.
” Iya, Benar saya sudah tahu soal adanya surat diatas. Namun, Masih belum tahu pasti untuk perkembangan terbarunya seperti apa. Sebab, Telah lewat tanggalnya sesuai ketentuan, ” Ujar seorang Aktivis Sosial dan Lingkungan Bintan (ASLB), Lelo Polisa Lubis, Sc yang dari awal sampai saat ini mengawal penuh kelanjutan masalah bangunan Tower disana.
Masih sambungnya, Ia mendapat informasi diduga beberapa hari yang lalu. Pak Roby bersama Camat ada pertemuan kemarin di Kantor Kecamatan. Tanpa diketahuinya serta dirinya sedang cari tahu bagaimana hasil pertemuannya. (Alek)