Mobil Berplat Dinas Pringsewu BE 73 U Sruduk Toko Onderdil

0
2982
Kendaraan Dinas BE 73 U Menabrak Tembok Toko Onderdil.

Prioritas.co.id, Pringsewu – Kendaraan Dinas (Randis) milik Pemkab Pringsewu mengalami Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kilometer 46-47 Pekon Ganjaran Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Sabtu (25/7/20).

Mobil dinas BE 73 U plat merah dengan pengemudi sorang wanita itu melaju dari Pringsewu menuju Tanggamus, lalu kehilangan kendali karena pengemudi diduga mengantuk dan tiba-tiba oleng ke kanan hingga menjebol dinding toko.

Akibat hantaman mobil itu juga, mengakibatkan suku cadang sepeda motor berantakan. Lalu perlengkapan bengkel termasuk kompresor rusak.

Nanang, selaku pemilik toko onderdil mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 14.00 Wib, yang ia ketahui tiba-tiba mobil menabrak tembok bagian samping tokonya. Lalu, pengemudi mobil berjenis kelamin perempuan keluar dalam keadaan sadar.

“Saya juga kaget, lagi duduk mobil tiba-tiba menjebol dinding. Katanya pengemudi mengantuk atau melamun gitu,” kata Nanang.

Sementara itu, menurut Kanit Laka Sat Lantas Polres Pringsewu Bripka Rudianto Sihombing mengatakan mobil dinas penabrak toko onderdil dikemudikan seorang wanita.

“Pengemudi soerang ibu-ibu dalam keadaan sehat dan sedang menjalani pemeriksaan RSUD Pringsewu,” kata Bripka Rudiansyah di lokasi kejadian.

Berdasarkan penelusuran kendaraan dinas (randis) tersebut diketahui milik Bagian Ekobang Sekretariat Pemkab Pringsewu.

Hal itu dibenarkan oleh Kabag Ekobang Sekretariat Pemkab Pringsewu, Ediyanto bahwa yang mengalami kecelakaan tunggal dikemudikan oleh istrinya.

“Ya, dari RSUD mau pulang. Biasa kan saya jemput cuma kan karena ada acara tetangga. Lagian corona, takut kalau naik angkot makanya saya suruh bawa mobil. Baru kali ini malah kena musibah kaya begini,” ujar Edi kepada dilasir dari radartanggamus.co.id (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here