P.sidimpuan.prioritas.co.id – Kasus pemotongan 18% anggaran dana desa (DD) tahun 2023 yang saat ini di tangani kejari Padangsidimpuan saat ini sudah heboh ternyata bukan itu saja yang mulai diperbincangkan masyarakat, yakni Rp 77 Miliar ADD TA. 2021/2022 tidak dicairkan dan belum diketahui dikemanakan dan masih menjadi misteri, Kamis (18/07/2024).
Untuk diketahui, Pada tahun 2021/2022 Pemko Padangsidimpuan mengeluarkan 5 perwal yang ditanda tangani mantan Walikota Irsan Efendi Nasution tentang pembagian dana desa berjumlah Rp 77 Miliar.
Dimana jumlahnya sekitar Rp. 1 Miliar per-desa untuk 42 Desa Se-Kota Padangsidimpuan TA 2021/2022.
Uang yang seharusnya diterima desa yang dikucurkan pemerintah pusat tersebut dipergunakan untuk membiayai honor perangkat desa, kegiatan desa serta untuk pembangunan desa ternyata tidak dicairkan hingga tahun 2024.
Dari penjejakan ke kepala desa, bahwa pihaknya mengaku tidak menerima uang tersebut meski sudah menjadi hak warga desa.
Seperti contoh, pada tahun 2021 Pemko Mengeluarkan Perwal No.46 tahun 2021`tentang pembagian dana desa berjumlah 49 Miliar namun tak jua dicairkan meski sudah banyak perwal yang dikeluarkan.
Berikut Jawaban Kepala Inspetorat/ Kepala Badan Keuangan Kota Padangsidimpuan Tahun 2021/2022.
Saat media melakukan konfirmasi terkait keberadaan dana desa tersebut Sulaiman Lubis Kepala Inspektorat Daerah yang juga mantan Kepala Badan Pengeolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah Kota Padangsidimpuan dizaman tersebut menyebutkan menjadi silpa.
“Jadi silpa adinda” Kata Kepala Sulaiman Lubis dengan nada Singkat.
Namun saat ditanyai kembali, apa dasar hukum dan dasar melakukan silpa kepada seluruh desa tersebut dirinya tidak menjawab lagi.
Tanggapan DPRD Sidimpuan
Saat media melakukan konfirmasi terkait dana desa Rp.77 Miliar tersebut ke Pimpinan DPRD Kota Padangsidimpuan yakni Siwan Siswanto, Rusydi Nasution dan Erwin Nasution tidak memberikan jawaban perihal:Kenapa DPRD tidak melakukan investigasi dan pansus atas dana desa tersebut meski desa sudah dirugikan secara keuangan desa dan apa sikap DPRD sebagai legislator?
Tanggapan Pj Walikota
Awak media juga melakukan konfirmasi kepada Pj Walikota Padangsidimpuan, Timur Tumanggor soal dana desa tersebut megungkapkan untuk ditanyakan ke dinas terkait.
“Izin pak. Coba bapak tanyakan hal tersebut ini kpd dinas/badan PMD…pak” Kata Tumanggor yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang sebelum dilantik menjadi Pj Walikota. (sabar)