Pringsewu.co.id.PRINGSEWU – Terkait sikap arogansi Kepala Pekon Bumiarum terhadap beberapa wartawan yang sempat Viral di Faecebook, media cetak, elektronik dan Online beberapa hari lalu, akhirnya Kepala Pekon bumi arum mendatangi Kantor DPC AWPI Pringsewu, Kamis (31/1).
Kedatangan Mukharil yang di dapingi perwakilan adepsi kecamatan pringsewu ibu Dwi indrawarti disambut baik oleh Ketua DPC AWPI Pringsewu Ahmad Khattab beserta Ketua DPC KWRI Pringsewu, Margono dan anggota yang tergabung di dalam lembaga tersebut.
Dalam kesempatan ini, Kepala Pekon Bumi arum Mukharil mengatakan permohonan ma’af yang Sebesar-besarnya terhadap seluruh insan pers yang ada di Kabupaten Pringsewu atas ucapan saya yang kurang sopan beberapa hari yang lalu saat rekan rekan wartawan akan konfirmasi terkait ambrolnya talud, Saya tidak bermaksud untuk menghina profesi wartawan, semua itu karena ketidaktahuan saya terhadap tugas dan tupoksi wartawan”.ucap mukharil
Lanjutanya permohonan maaf ini saya sampaikan secara lisan kepada insan pers terutama yang tergabung di Lembaga Wartawan yakni AWPI dan KWRI Pringsewu, atas perilaku yang sudah saya lontarkan pada saat wartawan akan melakukan konfirmasi terkait Ambrolnya bangunan talud dipekon saya.
“Sekali lagi dengan kesadaran diri pribadi saya minta maaf kepada kawan-kawan media atas apa yang telah saya lakukan, entah penyampaian kata-kata saya yang kurang pantas maupun perilaku saya, juga semoga ini menjadi pelajaran bagi saya dan menjadi hikmah”terangnya.
Senada disampaikan oleh Kepala Pekon Fajar Agung Dwi Indrawati selaku perwakilan APDESI Kecamatan Pringsewu, atas nama pegayuban APDESI meminta maaf apa yang sudah dilakukan oleh kepala Pekon Bumiarum, semoga dengan kejadian tersebut menjadi sebuah pelajaran bagi kepala Pekon Se-Kabupaten Pringsewu.selain itu juga kita akan ambil hikmahnya, untuk kedepan apapun bentuknya kita akan lebih dengan kehati-hatian dalam menghargai dan menghormati sesamanya”paparnya.
Mewakili insan pers ketua DPC AWPI Pringsewu Ahmad Khottob dan Ketua KWRI Morgono, S.Sos menyatakan bahwa menerima niat dari kepala Pekon Bumiarum Mukharil untuk meminta maaf atas apa yang dilakukannya terhadap profesi wartawan. Dengan adanya kejadian tersebut harapannya jangan sampai terulang kembali, sebab tugas wartawan dilindungi oleh Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999″tutupnya. (Fal)
Editor : Davit.s