Minta Kejelasan, Ratusan Guru yang Lulus PPPK Formasi 2023 Demo ke Pemkab dan DPRD Madina

0
0
Mandailing Natal.prioritas.co.id – Ratusan Guru yang tergabung dalam forum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang dinyatakan lulus tahun 2023 melakukan demo ke Kantor Bupati dan Gedung DPRD Madina, Selasa (2/7/2024).

Aksi damai para Guru itu menuntut persoalan PPPK Tahun 2023 agar segera dituntaskan oleh Pemerintahan Kabupaten Madina. Dan meminta segera keluarkan Surat Keputusan (SK) dan Pelantik pada PPPK yang di sudah dinyatakan lulus pada formasi 2023 kemarin.

“Kami menuntut agar SK kami secepatnya di keluarkan, karena sudah enam bulan kami bekerja mengajar tanpa di gaji. Jangan gantung SK kami karena ada keluarga kami yang perlu biaya hidup,”ujar Masrin Nasution Kordinator Aksi pada orasinya di di Depan Kantor Bupati Madina.

Sekda Madina Alamulhaq Daulay menanggapi tuntunan para guru mengatakan persoalan SK para guru ini sebenarnya telah direkomendasikan pada BKN RI untuk dikeluarkan Nomor Induk para peserta yang lulus. Namun, karena ada persoalan sedang di PTUN dan Polda hal itu belum menemui titik terang.

“Sebelum massa datang, sudah ada datang perwakilan yang lulus. Disitu sudah kita jelaskan bahwa Pemda Madina sudah menyurati BKN RI untuk mengeluarkan nomor induk,”katanya.

Sekda mengatakan Pemda tidak bisa mengeluarkan SK sebelum nomor induk di keluarkan BKN RI,”kita bersabar saja dulu, kita sifatnya hanya menunggu,”harapnya.

Ini tuntutan para Guru yang di tuangkan dalam pernyataan sikap :

1. Kami dari guru yang lulus seleksi P3K tahun 2023 memberikan apresiasi kepada pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal yang mengeluarkan pengumuman, dengan NOMOR : 810/2642/BKPSDM 2023 tentang “hasil seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, jabatan fungsi fungsional, tenaga tekhnis, tenanga kesehatan, dan tenaga guru Tahun dilingkungan Pemkab Anggaran 2023

2. Meminta kepada pemerintah Kabupaten Natal untuk membuka secara terang benderang terkait persoalan PPPK Tahun 2023 di Madina, supaya persoalan PPPK di Madina sekarang dituntaskan.

3. Meminta kepastian dan kejelasan kepada Pemerintahan Mandailing Natal kapan kami menerima Surat Keputusan (SK) sekaligus kapan kami dilantik sebagai PPPK 2023.

4. Meminta kepada ketua DPRD kabupaten Mandailing Natal untuk mencabut atau meninjau ulang kembali surat rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Mandailing Natal kepada BKN pusat sehingga proses pelantikan kami yang lulus seleksi PPPK formasi 2023 disegerakan.

5. Meminta kepada pemerintah daerah dan DPRD Madina untuk mencairkan gaji kami selama 6 bulan, terhitung mulai Januari 2024 sampe surat keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat (BKN RI) karen sampe sekarang kami belum menemukan aturan yang jelas dari pemerintah Kabupaten Mandailing Natal peserta yang lulus seleksi tidak dibayar gajinya sampai surat keputusan diterbitkan.

6. Mengecam keras terhadap elit politik, jangan memanfaatkan kondisi PPPK Madina kepada kepentingan elit politik, karena sekarang sudah masuk Tahun politik lokal.

7. Meminta kepada pemerintah daerah dan DPRD Madina segera menyelesaikan persoalan PPPK Madina yang berproses di PTUN Medan. (Putra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here