Miliki Sejumlah Senjata Api Ilegal dan Ratusan Amunisi, Oknum ASN di Palembang Ditangkap Polisi

0
0

Palembang.prioritas.co.id – Jatanras Polda Sumsel tangkap seorang Oknum ANS karena memiliki beberapa senjata api ilegal dan ratusan amunisi. Senin (15/7)

Tersangka Mareda Gosta (43) warga Jalan Mayor Zen lorong Kavling ll RT 13 RW 04 No 10 Perumahan Yusyafa Kalidoni Palembang merupakan pegawai aparat negeri sipil (ASN).

Tersangka di tangkap Opsnal unit 3 subdit 3 Jatanras ditreskrimum polda Sumatera Selatan Rabu,(10/07) sekitar 17.00 Wib di rumahnya.

Ikut juga di amankan diantaranya barang bukti dua (2) buah senjata api laras panjang dan dua (2) laras pendek jenis pistol dan ratusan amunisi berbagai kalimber 5.57, 7.62 dan 7.65.

“Dirreskrimum polda Sumsel Kombes M.Anwar di dampingi kabid humas Sunarko mengatakan tersangka ANS kerja di salah satu kementrian. ” ujarnya.

Tersangka merupakan anggota perbakin memiliki beberapa senjata pabrikan illegal dan sekitar 350 amunisi berbagai kaliber.

“Kasus akan terus di kembangkan termasuk penjual dan penggunaannya apa pernah di gunakan buat kejahatan atau di pinjam pakai atau sewa.” Ucapnya.

Akibat perbuatannya tersangka Mareda Gosta di jerat pasal 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara di ataa 20 tahun. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here