Miliki Sabu Dua Lelaki ini di Tangkap, Satres Narkoba

0
191

Prioritas.co.id, Lahat – Miliki Narkoba jenis sabu-sabu, dua pria yakni RP (33) tunakarya beralamat jln. Langgar kelurahan Talang jawa utara dan He alias Sasi (41) swasta beralamat jln. Lintas sumatera gang kenanga Pagar Agung kabupaten Lahat.
Ditangkap satres Narkoba Lahat Tim Walet di Jalinsum gang. Kenanga kelurahan Pagar Agung Kabupaten Lahat Sumatera Selatan ,Jumat 04 Oktober 2019 Jam 21.00 Wib.

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK, MSi Melalui Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik SH.menjelaskan penangkapan itu kepada awak media, Minggu (6/10/2019) Pada hari Jumat tgl 04 oktober 2019, sekira pkl. 21.00 Wib, dilakukan penangkapan Terhadap 2 orang laki2 Atas nama He dan RP di gudang milik He yang ada di depan rumahnya di gang kenanga kelurahan Pagar Agung Kabupaten Lahat.

“Saat dilakukan penggeledahan di dalam gudang tsb petugas mendapati tersangka dan barang bukti narkoba, untuk Status tersangka adalah Perantara penjualan sabu dan pengguna sabu”, ujar Bobby .

Ada pun Barang Bukti adalah 1(satu) lembar plastik klip berisi sisa serbuk kristal putih Narkotika Jenis Sabu, pecahan kaca pirek , 1 (satu) buah korek api, 1 (satu) set alat hisap sabu / bong, 1 (satu) paket sedang serbuk narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah kotak rokok merk gudang garam dan 1 (satu) unit mobil mitsubishi Strada Triton warna hitam nopol. BG 99 EI.

Kemudian tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Lahat untuk diproses secara hukum. (EY)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here