Miliki Sabu dan Ganja, 4 Pria di Langsa Diciduk

0
266

Langsa, sidaknews.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa berhasil meringkus empat orang pemuda yang memiliki sabu dan pil exktasi di tempat yang berbeda, Senin (15/10/2018).

Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa SIK melalui Kasat Narkoba AKP Rustam Nawawi SIK, Selasa (16/10/2018) mengatakan penangkapan pelaku tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat bahwa di seputaran Kota Langsa ada oknum yang akan melakukan transaksi jual beli Ekstasi.

Maka dari situ, tim Opsnal Narkoba melakukan penyelidikan pada hari Minggu tanggal 14 Oktober 2018 pukul 23.00 Wib di Warkop Langsa Kupi Gp. Matang Seulimeng Kec. Langsa Barat diamankan pelaku yang berinisial FM (19), warga Gp. Jawa Belakang Kec. Langsa Kota.

Dari tangan pelaku, didapat barang bukti berupa 19 (sembilan belas) butir pil Ekstasi warna merah yang terbungkus plastik klip dengan berat 7 (tujuh) Gram, 1 (satu) paket Sabu seberat 0,25 Gram, 1 (satu) tas kecil warna hitam dan 1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam, jelasnya.

Setelah kita lakukan pengembangan, masih kata Kasat, pada hari Senin tanggal 15 Oktober 2018 sekira pukul 04.00 Wib bertempat di Jln. Nibung Raya Kec. Medan Petisah Kota Medan Prov. Sumut kita berhasil amankan BH (24) warga Dsn. Pendidikan Gp. Timbang Langsa Kec. Langsa Baro.

Dari tangan pelaku BH diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit HP merk Nokia warna orange, selanjutnya di hari yang sama dan di tempat kejadian perkara yang sama sekira pukul 05.30 Wib berhasil di amankan lagi 2 (dua) pelaku FR (19) warga Dsn. Bukit Keramat Gp. Aramia Kecamatan Birem Bayeun Kabuoaten Atim dan RI (41) warga Jln. Jangka No. 54 Kel. Sei Putih Barat Kec. Medan Petisah Propinsi Sumut, sebutnya.

Dari ketiga pelaku tersebut di dapat barang bukti 2 (dua) plastik tembus pandang berisikan 87 (delapan puluh tujuh) butir pil Ekstasi warna merah seberat 28,83 Gram, 1 (satu) dompet warna abu-abu dan 1 (satu) unit HP merk Maxtron warna merah putih.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ke empat pelaku tersebut dan barang bukti di amankan di Mapolres Langsa guna di lakukan proses penyidikan lebih lanjut” ujar Kasat. (sidaknews.com)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here