Tanjungpinang,Prioritas.co.id – Tim Satres Narkoba Polres Tanjungpinang berhasil meringkus dan melakukan penangkapan satu orang pria yang diduga menyimpan narkoba jenis sabu sebesar 1 kilogram, pelaku ditangkap di Jalan Hutan Lindung, Rabu ( 5/01/22 ).
Saat dikonfirmasi melalui pesan pribadi WhatsApp, Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Rony Burungudju membenarkan hal tersebut, Roni menjelaskan pihaknya melakukan pengembangan dan menemukan lagi seorang yang diduga menyimpan narkoba jenis sabu.
“Kita sudah melakukan pengembangan sehingga mendapati satu orang yang menyimpan barang terlarang tersebut, kalau dihitung BB nya sebanyak 1kilogram yang diduga narkoba jenis sabu, ” terangnya.
Hingga berita ini dimuat Tim Satres Narkoba Polres Tanjungpinang masih melakukan pengembangan guna mencari pelaku penyalahgunaan narkotika lainnya.
“Kemungkinan masih ada pelaku dan barang buktinya lagi dalam jumlah yang besar untuk info selanjutnya akan kita kabari,” pungkasnya. (dewi)