Miliki 7 Paket Diduga Sabu, Pemuda Ini di Amankan Polisi

0
61

 

Prioritas.co.id, Muara Enim – Bravo untuk Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim kembali mengamankan 1 (satu) orang laki – laki karena memiliki, menyimpan dan menguasai yang di duga narkotika jenis sabu. Pelaku yang dikatahui bernama Pikron Adi Saputra (29 tahun) Pekerjaan petani yang berdomisili di Desa Banuayu Kecamatan Empat Petulai Dangku Kabupaten Muara enim.

Sebelunya personil Sat Resnarkoba Polres Muara Enim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP yang berada Desa Banuayu Kecamatan Empat Petulai Dangku Kabupaten Muara enim sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim IPTU Rahmad Aji Prabowo, S.Ik., M.Si. memerintahkan Kanit Narkoba Ipda Toni Hermawan ST, SH, MM untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran dari informasi tersebut, yang mana hasil penyelidikan personil Sat Resnarkoba bahwa rumah tersebut dijadikan tempat transaksi narkoba.

Selanjutnya penangkapan dipimpin oleh Kanit Narkoba Ipda Toni H bersama tim yang langsung mengamankan pelaku an. Pikron Adi Saputra pada hari Senin tanggal 18 Januari 2021 sekira pukul 18.30 wib. kemudian saat melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 7 (tujuh) paket diduga narkotika jenis sabu.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar S.I.K melalui Kasat ResNarkoba Polres Muara Enim IPTU Rahmad Aji Prabowo, S.Ik., M.Si. menjelaskan barang bukti yang berhasil kita amankan dari pelaku berupa 7 (tujuh) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,80 gram, 1 (satu) skop plastic dan 1 (satu) bungkus rokok Gudang Baru warn cokelat.

“dan Pelaku bersama dengan barang bukti tersebut kita amankan di Sat ResNarkoba guna pemeriksaan lebih lanjut” ungkap IPTU Rahmad Aji. (EY)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here