Prioritas.co.id, Lahat – Satuan Narkoba Polres Lahat berhasil mengamankan terduga pelaku Hengki Mariansyah (26) Tunakarya Alamat Desa Lubuk Atung Kec Pseksu Kab.Lahat dan Eby Ramadhona (27) Tani warga yang sama. Yang kedapatan miliki 6 (enam) paket kecil daun kering Narkotika jenis ganja terbungkus kertas. Berat bruto BB ganja 13.98 gram. TKP di JL.Penghijauan II Kel. Bandar Jaya Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolres Lahat AKBP Irwansyah Sik MH Cla melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH mengatakan Penangkapan tersebut bermula adanya informasi yang di terima personil Satuan Resnarkoba dari masyarakat. Senin (06/04/2020).
Berdasarkan informasi tersebut personil Satuan Resnarkoba melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut yang mana hasil penyelidikan benar bahwa di jalan Penghijauan Bandar Jaya Lahat sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja.
“Setelah dilakukan lidik tempat dan orang diketahui. Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 04 April 2020 sekira jam 16.00 Wib petugas mengamankan 2 orang pelaku yang dicurigai. kemudian pada saat di lakukan pemeriksaan ditemukan 6 (enam) paket kecil Narkotika jenis ganja”, jelas Bobby.
“Terbungkus kertas didalam kantong plastik warna merah muda ditemukan di dalam saku jaket sebelah kanan yang terletak di sebelah pelaku Hengki Mariansyah diakui tersangka barang bukti ganja tersebut adalah miliknya berdua, yang dia dapat dari temannya (And) proses lidik, untuk kedua pelaku statusnya Pengedar”, Kata Kasat Narkoba.
” Dua pelaku dan barang bukti berupa 6 (enam) paket kecil daun kering Narkotika jenis ganja terbungkus kertas. dengan berat bruto BB ganja 13.98 gram. 1 (satu) lembar kantong plastik warna merah muda. Dan
1 (satu) potong jaket warna hitam. sudah kita amankan di Sat Resnarkoba Polres Lahat guna pemeriksaan lebih lanjut,” tambah kasat Resnarkoba.
Kami akan tetap berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba diwilayah hukum Polres Lahat dan kami juga butuh peranan masyarakat dalam memberikan informasi penyalahgunaan narkoba di sekitar lingkungannya”, pungkasnya. (Elsa)