Miliki 2 paket Sabu, Lelaki Ini Ditangkap Polisi

0
284

Prioritas.co.id, Muara Enim
Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim menerima serahan satu orang tersangka penyalahgunaan Narkoba dari tangkapan Polsek Gelumbang, Rabu (26/02/2020).

Tersangka tersebut bernama Elwani (45 Tahun), Pekerjaan Petani yang berdomisili Dusun III Desa Tambangan Kelekar Kec.Gelumbang Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan SH SIK menyebutkan Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Satuan reserse narkoba Polres Muara Enim

“Kejadian tersebut berawal pada hari Rabu tanggal 26 Februari 2020 sekira pukul 15.30 wib telah diamankan seorang laki – laki karena memiliki, menyimpan dan menguasai yang di duga narkotika jenis sabu. Ujar Kasat Narkoba , Jumat (28/02/2020)

Penangkapan bermula adanya informasi yang di terima personil Polsek Gelumbang dari masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut personil Polsek Gelumbang melakukan penyelidikan  tentang kebenaran informasi tersebut yang mana hasil penyelidikan benar bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba di TKP (rumah tersangka).

Selanjutnya personil Polsek Gelumbang langsung menghampiri dan mengamankan pelaku kemudian dilakukan pemeriksaan rongga badan di ketemukan barang bukti 2 (dua) paket diduga narkotika kenis sabu .

“Barang bukti yang kita amankan terkait perkara tersebut yaitu 2 (dua) paket diduga narkotika kenis sabu dengan berat bruto 0,48 Gram, 1 (satu) unit hp merk nokia warna hitam, 1 (satu) kotak yang di lapisi lakban warna hitam, 1 (satu) bungkus klip bening dan uang tunai sebesar Rp.235.000 (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah)”, tutup Kasat ResNarkoba Polres Muara Enim.( EY)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here