Merk Benang Pancing Diduga Palsu Beredar Hingga ke Kabupaten Bintan

0
0
Ketua LSM ICTI-Kepri, Kuncus bersama Ketua Koorwil Bintan, Lelo Polisa Lubis.

Bintan.Prioritas.co.id – Pada akhir bulan lalu, Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) telah melaporkan dugaan praktek culas oleh oknum pengusaha Kota Tanjungpinang yang disinyalir melakukan atau memproduksi merek palsu benang pancing.

Kedua LSM tersebut yakni, Cerdik Pandai Muda Melayu (Cindai ) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama Investigation Corruption Transparant Independen Non Government Organization (ICTI-NGO) Kepri. Mereka melaporkan langsung ke Polresta Tanjungpinang.

Hal diatas dibenarkan oleh Edi Susanto selaku Ketua Cindai Kepri. Menurutnya baru-baru ini, Laporan pengaduan tersebut dikarenakan timnya sudah mendapatkan informasi dari Nelayan, Sehingga pihaknya menelusuri dugaan peredaran merk tali benang pancing palsu itu.

” Kita mendapatkan informasi dari Nelayan, Dimana diduga kuat ada peredaran merek benang pancing Palsu. Kemudian, Mencoba melakukan penelusuran & menemukan sejumlah fakta ya tentunya Nelayan dirugikan atas praktek ini. Langkah hukum sebagai upaya untuk mencegah terjadinya korban lebih banyak, ” Ujar Edi.

Perkembangan terkini, Ketua ICTI-NGO Kepri, Kuncus Simatupang didampingi Ketua ICTI-NGO Kabupaten Bintan, Lelo Polisa Lubis pada beberapa hari lalu kembali menemukan peredaran benang pancing yang diduga berasal dari Toko Nelayan Abadi di Jalan Plantar II Tanjungpinang di Kabupaten Bintan, yakni Kijang.

Ditoko yang berada di Barek Motor itulah benar-benar dengan merk Palsu itu diperjualbelikan kepada nelayan.

Terkait adanya peredaran merk yang diduga palsu itu, pemilik toko irit bicara ketika dikonfirmasi, ia mengaku bahwa benang pancing tersebut merujuk stok lama.

” Kita tak ada stok lagi karena sudah lama stok barangnya jadi tidak ada masuk lagi (Terkait jenis merek benang yang terindikasi palsu), ” Ungkap D sebagai Owner Toko M dalam menjawab konfirmasi secara panjang lebar sampai akhir pembicaraan belum membeberkan dari pihak mana menerima penyaluran distribusi jenis merek tersebut. (Alek)

 

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here